Ribut Soal Naikkan Upah Minimum, PM Peru Mundur

Perdana Menteri Peru, César Villanueva
Sumber :
  • REUTERS
VIVAnews - Perdana Menteri Peru, César Villanueva, menyatakan mundur pada Senin 24 Februari 2014, kendati baru empat bulan menempati posisi tersebut. Mundurnya Villanueva diduga karena adanya perseteruan antara Menteri Keuangan, Luis Miguel Castilla dan Ibu Negara, Nadine Heredia terkait rencana menaikkan upah minimum di Peru. 
Sempat Membaik Sebelum Meninggal, Kondisi Ibu Angger Dimas Drop Lagi Sejak Kematian Dante

Dilansir dari harian Wall Street Journal, Senin kemarin, Villanueva mengatakan di televisi lokal, bahwa Presiden Ollanta Humala telah menerima pengunduran dirinya di hari yang sama. Villanueva, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Presiden Peru, merupakan PM keempat yang menduduki posisi tersebut saat Humala menjabat sejak tahun 2011 silam. 
Iran Pastikan Fasilitas Nuklir di Isfahan Aman Usai Serangan Israel

Sebagai PM, tugasnya kerap menjadi juru bicara resmi bagi rezim pemerintahan Humala. Dia pun sering disalahkan atas beberapa kebijakan tidak populer yang diambil Humala, salah satunya rencana menaikkan upah minimum ini. 
8 Negara dengan Tingkat Kemiskinan Terendah di Dunia

Sebagai PM pun, Villanueva, tidak memiliki kewenangan untuk menentukan anggota kabinetnya. Otoritas itu dipegang sepenuhnya oleh Presiden. 

Selain kerap dijadikan bumper kebijakan pemerintah, mundurnya Villanueva menyusul komentar yang dia lontarkan pekan lalu bahwa dirinya tengah terlibat pembicaraan dengan Kementerian Keuangan soal kemungkinan menaikkan upah minimum. Sementara saat dikonfrontir dalam sebuah tayangan televisi, Menkeu Castilla malah membantah hal tersebut. 

"Saya justru terkejut bahwa PM akan mengatakan telah berkoordinasi dengan saya mengenai masalah tersebut. Justru, itu sesuatu yang tidak benar," ungkap Castilla. 

Lukai Pengusaha

Dia menambahkan, memang telah berdiskusi dengan Presiden Humala terkait rencana itu, tetapi keduanya akhirnya mencapai kesepakatan untuk tidak lagi membahas isu tersebut. Sebab, keputusan itu dikhawatirkan dapat melukai pemilik usaha kecil dan perekonomian Peru yang kini tengah melambat. Bahkan, perkembangan ekonomi Peru di tahun 2014 ini mencapai titik terendah dalam empat tahun. 

Wall Street Journal mencatat di tahun 2013, pertumbuhan ekonomi hanya mencapai angka 5 persen. Padahal di tahun 2012 lalu, mencapai 6,3 persen.

Bantahan Menkeu Castilla diperkuat dengan pernyataan serupa dari Ibu Negara Heredia. Dia diketahui memang kerap bekerja secara dekat dengan anggota kabinet. 

Menurut analisa seorang politisi, sikap keduanya dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap kekuasaan Villanueva. Beberapa politisi dari kelompok oposisi lantas mendesak Villanueva agar mundur.

Dalam sebuah wawancara dengan radio RPP, Villanueva kembali menegaskan posisinya bahwa pemerintah memang telah berdiskusi untuk menaikkan upah minimum. 

"Saya tidak mengerti mengapa permasalahan soal upah minimum menyebabkan pertengkaran semacam ini dalam agenda pemerintahan," kata Villanueva. 

Dia pun menegaskan bahwa keputusannya untuk mundur justru karena ingin memperkuat kabinet yang dibentuk oleh Presiden Humala. Namun, belum juga masalah ini selesai, kantor berita Reuters melaporkan Menkeu Castilla justru ikut mundur dari kabinet Humala. 

Selain Castilla, terdapat satu Menteri lagi yang memutuskan mundur yakni Menteri Pertambangan dan Energi, Jorge Merino. Informasi ini diperoleh dari seorang sumber yang tidak ingin disebut namanya. Namun, hingga kini Presiden Humala belum berkomentar soal kemunduran para pembantunya itu. 

Wacana kenaikan upah minimum merupakan salah satu agenda yang telah digadang-gadang oleh Humala saat dia mulai menjabat sebagai orang nomor satu di Peru. Dia berniat menaikkan upah minimum yang saat ini berjumlah 750 PEN atau Rp3,1 juta per bulannya. Angka tersebut merupakan salah satu upah minimum terendah di kawasan Amerika Latin. 

Akibat rendahnya upah minimum itu memicu aksi unjuk rasa dari kalangan pekerja profesional seperti dokter dan guru. Mereka menuntut agar upah minimumnya dinaikkan. 

Sementara pemerintah malah menyetujui sebuah dekrit di awal bulan Februai untuk menaikkan gaji untuk menteri kabinet sebanyak dua kali lipat menjadi 30 ribu PEN atau Rp125 juta per bulannya. Pemerintah beralasan, dengan gaji demikian tinggi, dapat menarik kalangan profesional untuk bergabung dan bekerja bagi pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya