China Tuding Filipina 'Hapus' Kedaulatannya atas Pulau

Kepulauan Spratly di Laut China Selatan.
Sumber :
  • REUTERS/Rolex Dela Pena/Pool

VIVA.co.id – China menuduh Filipina karena meniadakan kedaulatannya di Laut China Selatan dengan menggambarkan Pulau Taiping sebagai sebuah karang dalam pengadilan di Manila, ibu kota Filipina.

Keluarga Menanti Kepulangan Korban Sandera Abu Sayyaf

"Upaya Filipina untuk mengidentifikasikan Pulau Taiping sebagai karang, ini jelas tujuannya untuk mengekspose dari kasus arbitrase, yaitu untuk meniadakan kedaulatan China atas haknya di Kepulauan Spratly," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, seperti dikutip dari situs Reuters, Jumat, 3 Juni 2016.

Hua juga berpendapat, hal ini merupakan pelanggaran hukum internasional dan sesuatu yang sangat tidak bisa diterima.

Haji Pakai Paspor Filipina, 103 WNI Masih Belum Bisa Pulang

"Sudah sejak lama nelayan China hidup di Pulau Taiping. Mereka memancing, menggali sumur, membudidayakan tanaman dan bangunan. Semua bukti ini adalah kenyataan Taiping adalah pulau yang mampu mempertahankan kehidupan manusia dan aktivitas ekonomi," tuturnya.

Negeri Tirai Bambu ini tetap menolak untuk mengakui kasus diajukan oleh Filipina di Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag, Belanda atas klaim teritorialnya di Laut China Selatan.

45 Jemaah Haji via Filipina Belum Bisa Pulang ke Indonesia

Hua pun menegaskan sengketa tersebut harus diselesaikan melalui perundingan bilateral. Sementara itu, Filipina terus menantang legalitas klaim China di wilayah sengketa.

Presiden FIlipina terpilih, Rodrigo Duterte, mengatakan, dia tidak akan menyerahkan hak-hak negara atas Scarborough Shoal, yaitu kepulauan kecil yang terletak di Laut China Selatan yang diklaim Filipina dan China.

Presiden Filipina, Rodrigo Roa Duterte.

Pengakuan Mengejutkan Duterte Soal Kehidupan Seksual

Ia ibaratkan dirinya sebagai kereta koboi.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2016