Begini Proses Pembebasan 4 WNI Sandera Perompak Somalia

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Teresia May

VIVA.co.id – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan, empat anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) ditangkap bersama 25 ABK lainnya, di atas Kapal Naham 3 oleh perompak Somalia.

DPR Titip Perlindungan WNI jadi Perhatian Calon Duta Besar RI

ABK yang berjumlah 25 orang itu berasal dari Filipina, Kamboja, Taiwan, China dan Vietnam. Mereka disergap para perompak di perairan Syechelles, yang jaraknya sekitar 114 kilometer dari Pulau Syechelles, Samudera Hindia, pada 26 Maret 2012.

Awalnya, WNI dan ABK total berjumlah 29 orang. Akan tetapi, sang kapten kapal tewas di tempat saat pembajakan sehingga jumlahnya menjadi 28 ABK.

Kisah Juang Aktivis Perempuan Somalia Gagal Diculik dan Dibunuh

"Setelah ditangkap, mereka kemudian dibawa ke tempat penahanan pertama di Hobyo, sebuah kota kecil di Somalia yang jaraknya sekitar 511 kilometer dari ibu kota Mogadishu," kata dia, di Gedung Kemlu, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2016.

Arrmanatha melanjutkan, Hobyo bukanlah pemberhentian terakhir. Sebab, Mereka lalu dibawa ke Bud Bud, 287 kilometer Mogadishu.

Tiga ABK WNI Ditelantarkan Kapal China, Kemlu RI Upayakan Pemulangan

Tidak diketahui berapa lama waktu yang dibutuhkan selama penahanan dan proses pemindahan seluruh sandera tersebut. Namun, pada 2014, lagi-lagi dua ABK lainnya tewas karena sakit.

Ia juga memastikan bahwa satu orang ABK adalah warga negara Indonesia bernama Nasirin asal Cirebon, Jawa Barat. Ia meninggal dunia lantaran terkena malaria.

"Sejak dari Bud Bud, proses pembebasan dimulai. Singkat cerita, setelah dibebaskan, mereka kemudian dibawa menggunakan mobil ke Galkayo Town sekitar 689 kilometer dari Mogadishu, ke tempat persembunyian (safe house). Dari situ, mereka diterbangkan ke Bandar Udara Wajir, untuk diterbangkan kembali ke Naerobi dengan menggunakan pesawat Perserikatan Bangsa-Bangsa," paparnya.

Kementerian Luar Negeri sendiri, menurut Arrmanatha, sejak dua tahun terakhir sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga secara rutin.

Terlebih, pemerintah pun memahami berbagai tantangan yang dihadapi selama proses pembebasan.

Pada Januari 2015, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengintensifkan upaya pembebasan empat sandera WNI.

"Keselamatan para sandera menjadi prioritas. Pembebasan berhasil dilakukan setelah melalui proses yang sangat panjang," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya