- REUTERS/Mohammed Ameen
VIVA.co.id – Warga Amerika akan memilih presiden ke-45. Sebanyak 50 negara bagian termasuk Washington DC akan pergi ke tempat pemungutan suara, dalam enam zona waktu yang berbeda di hari pemilihan.
Jika di Indonesia biasanya para pemilih datang beramai-ramai ke TPS dan mencoblos presiden pilihannya, sistem berbeda terjadi di Amerika.
Pemilihan umum di Amerika dilaksanakan oleh pemerintah negara bagian setempat, dan bukan oleh pemerintah nasional. Dalam hal ini, wilayah yang berbeda meskipun berada di negara bagian yang sama, mungkin memiliki jenis surat suara dan teknologi pemilihan yang berbeda.
Kini, hanya ada sedikit pemilih di AS yang masih menandai surat suara dengan tanda "X", di samping nama kandidat pilihan mereka. Hal ini karena ada banyak wilayah yang menggunakan sistem optik, yang menggunakan mesin untuk memindai kertas surat yang dilengkapi dengan cara dilingkari atau menghubungkan sejumlah garis. Beberapa negara bagian juga menggunakan mesin.
Belakangan ini, beberapa negara bagian juga mengadopsi prosedur yang memungkinkan pemilih menerima surat suara sebelum hari pemungutan suara. Selain itu, sejumlah negara bagian juga mengizinkan penduduknya untuk memilih tiga minggu sebelum hari pemungutan suara, dengan menggunakan mesin di pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya, sehingga pemilih bisa memberikan suara kapan saja.
Terkait hal ini, Duta Besar Sementara AS untuk Indonesia, Brian McFeeters beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pemilihan pendahuluan atau early voting diadakan untuk mempermudah warga yang sibuk dan tidak berkesempatan untuk memilih.
"Setidaknya ada 33 negara bagian yang memperbolehkan pelaksanaan early voting. Pada dasarnya ini adalah salah satu strategi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat AS yang memiliki kesibukan. Tercatat sudah ada 22 juta warga AS yang memilih," ujarnya.