Kemlu Belum Pastikan Tiga WNI Hilang karena Diculik

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal.
Sumber :
  • Kementerian Luar Negeri RI

VIVA.co.id – Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, belum bisa dipastikan bahwa tiga nelayan asal Indonesia hilang kontak lantaran diduga diculik oleh kelompok Abu Sayyaf di Perairan Sulu.

Rusia Invasi Tetangganya, Ridwan Kamil Monitor Warga Jabar di Ukraina

Kemarin, menurut dia, perwakilan RI di Malaysia menerima informasi mengenai ditemukannya sebuah kapal nelayan, dengan nomor registrasi BN 883/4/F yang bergerak tanpa awak. "Kapal ditemukan pukul 13.09 waktu setempat di Perairan Taganak, Sabah," kata Lalu melalui pesan singkat kepada VIVA.co.id, Jumat, 20 Januari 2017.

Atas informasi tersebut, pemilik kapal telah mencoba melakukan komunikasi dengan anak buah kapal (ABK), namun tidak berhasil. Pemilik pun mengonfirmasi bahwa tiga ABK tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja secara legal.

Pemerintah RI Kecam Tindakan Rusia yang Melanggar Teritori Ukraina

"Otoritas Malaysia masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Karena itu belum dapat dipastikan tiga WNI tersebut diculik oleh kelompok tertentu," ujar Iqbal.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu dan Tawau juga sudah mengunjungi lokasi dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Belasan Negara Minta Warganya Tinggalkan Ukraina, WNI Aman

Sementara itu, dilansir Inquirer, tiga nelayan yang dikabarkan hilang ini merupakan awak sebuah kapal nelayan Sandakan. Awalnya, mereka dilaporkan hilang usai serangan kelompok bersenjata di perbatasan Laut Filipina dan Malaysia.

Berdasarkan data, para nelayan yang hilang diidentifikasi sebagai Hamdan bin Salim, Subandu bin Sattu dan Sudarling Samansung. Hingga saat ini nasib ketiganya belum diketahui. (art)

Gedung administrasi regional di Kharkiv, Ukraina, hancur dirudal Rusia

Indonesia Tetap Bersikap Bebas Aktif Soal Konflik Rusia-Ukraina

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan, sikap bebas aktif dalam konflik Rusia-Ukraina ini berarti tidak memihak pada negara-negara tertentu.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2022