- Reuters/Star TV
VIVA.co.id – Kepolisian Malaysia kembali menangkap satu pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Polisi Malaysia mengatakan, tersangka ketiga ini adalah pacar dari seorang perempuan pemegang paspor Indonesia yang ditangkap pagi hari ini, 16 Februari 2017.
"Ia ditangkap dan ditahan untuk membantu memfasilitasi penyelidikan, karena ia adalah pacar dari tersangka kedua, " ujar Kepala Kepolisian Selangor Abu Samah Mat, seperti disampaikan pada Reuters, 16 Februari 2017.
Ucapan Abu Samah ditujukan pada seorang perempuan pemegang paspor Indonesia atas nama Siti Aishah yang sudah lebih dulu ditangkap. Tersangka pertama yang ditangkap polisi Malaysia juga perempuan. Ia ditangkap pada Rabu, 15 Februari 2017, di bandara Kuala Lumpur dengan dokuman dan paspor dari Vietnam.
Penangkapan perempuan berpaspor Indonesia itu sudah dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri RI. "Kedubes Indonesia di Malaysia telah memverifikasi informasi yang diterima dari pihak keamanan yang berwenang. Dan berdasarkan data pendahuluan, perempuan yang dipertanyakan adalah warga negara Indonesia," demikian pernyataan yang disampaikan oleh Arrmanatha Nasir, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI.
Dalam pernyataan tersebut juga, Arrmanatha mengatakan Kedutaan Besar RI di Malaysia sudah meminta akses konsuler agar tersangka bisa mendapatkan pendampingan hukum. (ren)