Duta Besar Korea Utara Diusir dari Malaysia

Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia, Kang Chol (kiri).
Sumber :
  • REUTERS/Edgar Su

VIVA.co.id – Kementerian Luar Negeri Malaysia telah mengambil tindakan ‘mengusir’ Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia, Kang Chol dari negeri jiran itu. Chol dinyatakan sebagai persona non grata di Malaysia dan diminta untuk meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam sejak Kementerian Luar Negeri melayangkan surat kepada Chol.
 
Persona non grata secara harfiah berarti "orang tidak dihargai". Seseorang yang dinyatakan demikian oleh negara penerima, dilarang untuk memasuki atau tetap tinggal di dalam negeri tersebut. Hal ini juga sering digunakan untuk mengekspresikan ketidaksenangan pada perilaku atau kebijakan dari negara pengirim.
 
Ini sebagai bentuk paling serius dari ketidaksetujuan bahwa negara dapat berlaku demikian untuk diplomat asing.
 
Dari keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri Malaysia, seperti dilansir The Times, pada Minggu 5 Maret 2017, Menteri Luar Negeri Datuk Seri Anifah Aman memanggil Chol ke kementerian untuk urusan diplomatik pukul 06.00 waktu setempat, Sabtu 4 Maret 2017.
 
Namun, Chol tidak mengindahkan panggilan menteri Luar Negeri Malaysia. Dan menlu pun menerbitkan surat pernyataan persona non grata terhadap Chol. Dengan demikian, Chol diminta untuk meninggalkan Malaysia terhitung sejak panggilannya ke Kementerian Luar Malaysia.
 
Ketegangan hubungan antara Korea Utara dan Malaysia ini sejak tewasnya saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-nam. Malaysia kemudian melakukan penyelidikan, karena sesuai prosedur negeri jiran itu, saudara tiri Kim Jong-un tewas di sana.
 
Disimpulkan oleh pemerintah Malaysia, Jong-nam tewas akibat zat racun VX yang mematikan, yang diusapkan pada wajahnya, ketika berada di ruang keberangkatan Bandara Kuala Lumpur, sebelum ia mengambil penerbangan ke Makau, China, dengan menggunakan AirAsia.
 
Namun, sejak awal, pemerintah Korea Utara menolak untuk dilakukannya penyelidikan terhadap Jong-nam. Mereka meminta jenazah Jong-nam dipulangkan ke Korea Utara.
 
Bahkan, melalui Chol, pemerintah Korea Utara menuduh Malaysia berada di balik kematian Jong-nam. Malaysia pun menuntut pemerintah Korea Utara untuk meminta maaf atas tuduhan itu.
 
“Hampir empat hari telah berlalu sejak batas waktu berakhir. Tidak ada permintaan maaf dibuat, tidak pernah ada indikasi bahwa salah satu akan datang. Untuk alasan ini, duta besar telah dinyatakan persona non grata,” tulis Menlu Malaysia dalam surat resminya.

Kim Jong Un Dikabarkan Punya Selingkuhan Seorang Penyanyi, Hingga Punya Anak Bersama
Ilustrasi agama di dunia

Deretan Negara Paling Tak Percaya Tuhan di Dunia, Mayoritas di Benua Asia!

Ateisme secara umum merujuk pada ketidakpercayaan terhadap keberadaan Tuhan, dan seseorang yang menganut pandangan ini disebut sebagai ateis. Di Indonesia, hal itu tabu

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024