WNI di AS Diminta Perpanjang Paspor dan Lapor Diri

Pertemuan masyarakat Indonesia di negara bagian New Jersey, AS, Sabtu 4 Maret 2017.
Sumber :
  • KJRI New York

VIVA.co.id – Warga Negara Indonesia yang berada di Amerika Serikat diminta saling menjaga dan mengingatkan untuk memperpanjang dokumen identitas resmi mereka, seperti paspor, dan kartu identitas. Dokumen resmi seperti itu penting terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah yang selama ini tidak melindungi imigran ilegal. WNI pun diminta segera lapor diri ke kantor Konsulat Jenderal Indonesia terdekat.

AS Perpanjang Pembebasan Tarif Bea Masuk untuk Indonesia

Demikian pesan yang disampaikan perwakilan diplomatik RI di AS kepada masyarakat Indonesia yang bermukim di negara bagian New Jersey. Setelah sebelumnya mengadakan Pertemuan Masyarakat Indonesia terkait isu keimigrasian di Philadelphia dan New York, untuk ketiga kalinya KJRI New York kembali mengadakan hal yang serupa di Negara Bagian New Jersey pada Sabtu, 4 Maret 2017.

Alasan kenapa New Jersey dipilih untuk melakukan pertemuan ini adalah karena banyaknya WNI dan diaspora Indonesia yang bermukim dan bekerja di negara bagian tersebut. Demikian ungkap kantor Konsulat Jenderal RI di New York, yang juga melayani warga Indonesia di negara bagian New Jersey.

Jimly Asshiddiqie: Menlu AS Datang Bujuk RI Tak Berpihak ke China

Selain itu, tidak seperti Philadelphia dan New York yang merupakan “sanctuary city,” New Jersey bukanlah salah satu wilayah di AS yang memberikan perlindungan kepada para illegal imigran. Untuk itu, KJRI New York merasa perlu untuk menjangkau masyarakat dan diaspora Indonesia di New Jersey setelah terbitnya “Executive Order” Presiden baru AS, Donald Trump.
 
Konsul Jenderal RI di New York, Abdulkadir Jailani, menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bahwa perlindungan WNI merupakan prioritas utama semua perwakilan RI di luar negeri termasuk KJRI New York. “Dalam hal ini, KJRI New York bertugas memastikan bahwa setiap hak-hak hukum WNI dihormati oleh para penegak hukum di AS. Untuk itu, komunikasi WNI dengan KJRI serta dengan WNI lainnya merupakan hal terpenting yang perlu dilakukan,” kata Jailani seperti yang disiarkan KJRI New York, Minggu 5 Maret 2017.

Dia menggarisbawahi bahwa saat ini merupakan saat yang tepat agar seluruh warga negara Indonesia yang bermukim di New Jersey dan sekitarnya untuk terus menjaga rasa persatuan dan kesatuan, kekompakkan dan kesetiakawanan dan agar saling membantu satu sama lain.  

DPR Ingatkan Prabowo Jangan Beli Jet Tempur Bekas

Jailani juga menekankan pentingnya WNI di New Jersey untuk melakukan lapor diri kepada KJRI New York.  Dia menjamin bahwa data–data WNI yang disimpan di KJRI New York hanya untuk kepentingan Pemerintah RI dan tidak akan diberikan kepada pihak manapun.

Konsul Jenderal Konjen RI di New York Abdulkadir Jaelani

“Selain itu, diingatkan agar WNI untuk selalu memperpanjang paspornya sebelum habis masa berlakunya dengan memperhatikan syarat-syarat perpanjangan paspor yang ditentukan,” kata Jailani dalam pertemuan yang berlangsung di Gereja Kristen Indonesia, Avenel, New Jersey, dan dihadiri oleh sekitar seratus WNI dan diaspora Indonesia.  

Dia mengungkapkan nomor hotline KJRI New York akan selalu aktif dan dapat dihubungi selama 24 jam dan 7 hari jika WNI memerlukan bantuan dan dalam keadaan darurat.

Selain paparan dari Jailani dan pejabat kekonsuleran KJRI New York, pertemuan itu pun dihadiri Harun Calehr, seorang pengacara imigrasi AS berdarah Indonesia yang memiliki pemahaman akan hukum keimigrasian AS. Dia pun menjelaskan hak-hak yang dimiliki oleh imigran serta pentingnya bersikap tenang dan sopan dalam menghadapi petugas imigrasi.  

KJRI New York juga membagikan kartu penting seukuran kartu nama berisi informasi nomor-nomor hotline Perwakilan RI di AS. Pertemuan ini diselenggarakan KJRI, bekerjasama dengan Indonesia Diaspora Network (IDN) Tri-State dan Persatuan Warga Kristen Indonesia New York (Perwakrin).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya