TKI di Korsel Bisa Digaji Hingga 35 Juta Per Bulan

Mata uang dolar AS.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Korea Selatan merupakan salah satu negara tujuan tenaga kerja asal Indonesia. Tidak hanya lingkungan kerja yang mendukung, gaji yang ditawarkan perusahaan serta perlakuan adil terhadap tenaga asing maupun tenaga lokal menjadi salah satu ketertarikan bagi calon pekerja.

Nasib TKI di Inggris saat Lockdown: Tak Bisa Kerja, Utang Membengkak

Pejabat Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul, Aji Surya, mengungkapkan bahwa TKI di Korea bisa dibilang sebagai yang paling mujur. Selain dalam skema kerja sama antar pemerintah dan melalui screening yang ketat, pekerja asing juga sangat dihormati di Korsel.

"Di Korea, pekerja asing sangat dihormati sebagai pendukung pembangunan Korea. Hak mereka juga disamakan dengan penduduk Korea. Gaji TKI juga cukup baik yaitu sekitar 1.35 juta won atau setara Rp14 juta, termasuk disediakan tempat tinggal dan makan," kata Aji di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa 21 Maret 2017.

Uang Kiriman TKI Capai Rp108 Triliun, Negara Ini Terbanyak

Penghasilan mereka tak cukup sampai di situ. Di samping gaji utama, para pekerja yang rajin lembur sangat mungkin memperoleh penghasilan tambahan hingga Rp35 juta.

Penghasilan kerja serta kedisiplinan yang diraih pekerja Indonesia di Korea Selatan bisa menjadi potensi besar dan modal untuk berwirausaha ketika kembali ke Tanah Air. Namun tidak jarang, banyak dari TKI yang kesulitan menabung dan terpengaruh dalam "gegar budaya."

Cerita Mantan TKI Produksi 'Obat Sakti' dari Kelapa

"Selain menikmati fasilitas yang relatif baik, sebagian mereka terlarut dalam kehidupan konsumtif sehingga lupa ditabung untuk dibawa pulang. Akibatnya di akhir masa kontrak, mereka tidak siap pulang ke Indonesia dan menjadi pekerja ilegal," ujar Aji.

Hingga kini, dari 33 ribu TKI pekerja legal, sekitar 14 persen atau 5500 orang diantaranya berstatus overstayer atau pekerja ilegal. Akibatnya mereka harus bekerja tanpa perlindungan asuransi dan ketika sakit akan mengalami kesulitan pendanaan. Hal ini pula yang memicu TKI ilegal tersebut mengalami deportasi.

Melihat hal ini, Aji Surya berserta Suray, seorang mahasiswa di Korea dan Wawan yang bekerja sebagai TKI, menuliskan buku berjudul "99 Kiat Sukses Bekerja di Korea" yang dimaksud untuk membangun kesadaran para pekerja di Indonesia untuk menabung dan memperkaya diri dengan pengalaman.

Diharapkan kebiasaan kerja dan pengalaman yang diraih bisa menjadi modal bisnis bagi para TKI ketika kembali ke Tanah Air. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya