Usai Mengajar, Dosen Asal AS Ditahan Korea Utara

Bendera Korea Utara.
Sumber :
  • REUTERS/Denis Balibouse/File Photo

VIVA.co.id – Pemerintah Korea Utara pada Rabu, 3 Mei 2017 mengatakan telah menahan seorang pria asal AS pada akhir April lalu. Ia dicegat karena berusaha menampakkan sikap bermusuhan pada pemerintah Korea Utara.

Mengenal Zona Demiliterisasi, Lokasi Pertemuan Trump dan Jong-un

Menurut kantor berita Korea Utara KCNA, warga AS itu diidentifikasi sebagai Kim Sang Dok. Ia ditahan pada 22 April di Bandara Pyongyang, karena melakukan "tindakan kriminal yang bertujuan memusuhi negara."

KCNA mengatakan, Kim mengunjungi Korea Utara untuk mengajar Akuntansi di Universitas Sains dan Teknologi Pyongyang (PUST). "Ia mengajar akunting sebagai profesor. Ia ditahan karena melakukan tindakan bermusuhan terhadap DPRK (Democratic People Republic Korea-nama resmi Korea Utara) dengan memutarbalik cerita, bukan hanya tentang masa lalu namun juga selama ia tinggal di DPRK sebelum akhirnya dicegah meninggalkan negara ini," demikian pernyataan KCNA yang diberitakan oleh Reuters, 3 Mei 2017. .

Kim-Trump Mulai Pertemuan Bilateral Bahas Denuklirisasi Hari Ini

Kim yang juga memiliki nama Tony Kim, 50 tahun, ditahan di Bandara Internasional Pyongyang saat ia berusaha meninggalkan negara tersebut.  Kepada Reuters, PUST mengatakan, mereka tak yakin penahanan KIM terkait dengan aktifitasnya di kampus tersebut.

Informasi terakhir mengenai penahanan Kim ini berbarengan dengan meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea, yang dipicu oleh tindakan Korea Utara yang meluncurkan enam tes nuklir untuk melawan tekanan dan sanksi yang dilakukan oleh AS dan PBB.

Donald Trump dan Kim Jong Un Mulai Pertemuan Empat Mata

Amerika Serikat sudah melakukan negosiasi dengan China, yang merupakan sekutu terkuat Korea Utara, soal menguatnya tekanan Dewan Keamanan PBB, meskipun Washington juga telah mengulangi bahwa semua opsi untuk menangani Korea Utara tetap berada di atas meja.

Juru bicara PUST, yang menolak menyebutkan identitasnya mengatakan, istri Kim, yang bersamanya saat ditangkap, sudah kembali ke Amerika Serikat. "Istri Kim meninggalkan DPRK dan sekarang kembali ke AS dengan keluarga dan teman-teman," kata juru bicara tersebut. "Kami tentu mengharapkan resolusi positif secepatnya," ujarnya menambahkan.

Dua orang Amerika lainnya yang telah ditahan di Korea Utara adalah Otto Warmbier, seorang mahasiswa berusia 22 tahun, dan Kim Dong Chul, seorang misionaris Korea-Amerika berusia 62 tahun.

Warmbier ditahan pada Januari 2016 dan dijatuhi hukuman 15 tahun kerja keras karena berusaha mencuri spanduk propaganda. Dua bulan kemudian, Kim Dong Chul dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa untuk subversi. Tidak ada yang tampil di depan umum sejak hukuman mereka. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya