Pengacara HAM Terancam Penjara 150 Tahun

Raja baru Thailand.
Sumber :
  • REUTERS/Athit Perawongmetha

VIVA.co.id – Pengacara HAM di Thailand terancam hukuman kurungan maksimal 150 tahun setelah dia dituntut perihal penghinaan terhadap keluarga Kerajaan Thailand. Demikian diberitakan The Star melalui informasi dari kelompok aktivis HAM di negara tersebut pada Kamis, 4 Mei 2017.

Pemerintahan Junta Militer Thailand Resmi Dibubarkan

Pengacara Prawet Prapanukul selama ini dikenal sebagai advokat paling kritis terhadap otoritas dan penguasa Thailand. Dia beberapa waktu yang lalu diperkarakan dan ditahan polisi dan tentara di tahanan rumah sejak Sabtu pekan kemarin.

Dia didakwa dengan 10 dakwaan yang dianggap mencemarkan nama baik kerajaan.

Prayut Chan-o-cha Kembali Terpilih jadi Perdana Menteri Thailand

"Dia dijerat 10 tuduhan dari Pasal 112 dan Pasal 116," kata Anon Numpa dari organisasi pengacara HAM.

Pasal 112 soal Hukum Pidana Thailand menyebutkan bahwa kritik terhadap raja, ratu dan keluarga kerajaan yang dianggap mencemarkan akan bisa dikenai hukuman 15 tahun penjara. Sementara Pasal 116 mengatur soal aturan hukum yang bisa menjerat pelaku penghasutan.  Pasal ini diketahui makin sering digunakan Thailand sejak Junta Militer berkuasa.

Tiga Tewas dalam Kebakaran di Pusat Perbelanjaan Bangkok

Ancaman hukuman hingga 150 tahun penjara ini lantas disesalkan oleh International Commission of Jurist. Sementara PBB juga pada bulan lalu disebut Anon, mengkritik soal penegakan hukum di negara gajah putih tersebut.

Sebagaimana ditelusuri PBB sejak tahun 2006 diketahui adanya kasus-kasus yang kerap mempersoalkan kebebasan berbicara termasuk publikasi di media sosial Facebook.

Taksi Robot Sudah Biasa, Gimana Kalau Ada Bajaj Tanpa Supir? Negara Ini Mau Bikin Loh..... (FOTO: OpenGov Asia)

Negara Ini Akan Kenalkan Bajaj Tanpa Sopir

Taksi robot sudah biasa, bagaimana kalau ada Bajaj tanpa sopir?

img_title
VIVA.co.id
20 September 2019