Kondisi Pengungsi di Malaysia Memprihatinkan

Pengungsi Rohingya.
Sumber :
  • REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

VIVA.co.id – Badan Perserikatan Bangsa Bangsa untuk pengungsi atau UNHCR mengungkapkan bahwa pencari suaka dan pengungsi yang berada di penahanan imigrasi Malaysia berada dalam kondisi memprihatinkan. Diperkirakan sejak 2015, puluhan pengungsi telah meninggal dunia.

Top Trending: Derry Sulaiman Siap Tampung Imigran Rohingya, Ramalan 2024 Bakal Terjadi Perang

"Mereka hanya memberi kami satu cangkir kecil air dan makanan. Jika kehabisan, kami harus meminum air dari toilet," kata seorang pengungsi Rohingya berusia 18 tahun sebagaimana dilansir Asian Correspondent, Rabu, 17 Mei 2017.

"Hanya ketika seseorang akan meninggal, baru lah petugas datang. Jika tidak, bila kami mengeluh, atau jika kami minta ke rumah sakit, mereka akan memukuli kami," katanya.

Lagi, 50 Imigran Rohingya Mendarat di Aceh

Sementara itu, Komisi HAM Malaysia melaporkan bahwa kondisi yang sangat buruk dalam penampungan terjadi karena mereka menolak diberi makanan, air, dan perawatan medis yang memadai.

UNHCR mengatakan bahwa 24 orang yang sebagian besar adalah warga negara Myanmar telah meninggal dalam tahanan sejak 2015. "Kematian ini seharusnya bisa dicegah. Perbaikannya sangat mudah. Malaysia harus berhenti memperlakukan pengungsi seperti penjahat," kata Dirut Fortify Rights, Amy Smith.

Bobon Santoso Ogah Masak untuk Rohingya: Mending Masak Buat Saudara di Papua

Saat ini, ada sekitar 246.270 orang yang menjadi perhatian UNHCR di Malaysia, dengan sekitar 150 ribu di antaranya adalah pencari suaka dan pengungsi.

Mayoritas adalah etnis Rohingya yang melarikan diri dari penganiayaan dan kekerasan militer di Myanmar. Kebanyakan dari mereka telah berada di Malaysia selama lebih dari satu dekade.

Sementara itu, Malaysia bukanlah negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi PBB, pencari suaka dan pengungsi, sehingga negara tersebut tak wajib memberikan fasilitas pendidikan, perawatan kesehatan, dan pekerjaan.

Para pengungsi biasanya bekerja di bidang informal seperti menjadi petugas kebersihan, pekerja konstruksi atau perhotelan. Terkait hal tersebut, pelanggaran hak buruh termasuk upah di bawah ideal kerap menjadi masalah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya