27 Anggota ISIS Segera Dihukum Gantung

Logo kelompok militan ISIS.
Sumber :
  • Reuters/Alaa Al-Marjani

VIVA.co.id – Pengadilan Irak kembali memvonis eksekusi mati terhadap 27 orang atas keterlibatan pembantaian terhadap 1.700 prajurit yang dilakukan oleh ISIS pada 2014. Para tervonis mati akan segera menghadapi hukuman gantung.

Terkuak Alasan Rusia Kecolongan Diserang ISIS, Meski Sudah Diwanti-wanti AS

Sementara itu, 25 orang lainnya dibebaskan, karena kurangnya bukti atas keterlibatan mereka sebagaimana dikutip dari laman laman BBC.com, Rabu 9 Agustus 2017.

Vonis ini, merupakan lanjutan proses hukum atas pembantaian yang dilakukan para anggota ISIS. Sementara itu, 36 orang lainnya telah dihukum mati pada tahun lalu.

Putin Sebut Teror di Moskow Dilakukan Kelompok Islam Radikal, Ukraina Juga Terlibat

Diketahui bahwa ISIS sengaja merekam pembantaian yang mereka lakukan di bekas basis militer AS di Speicher, tidak jauh dari Trikit sebagai bentuk propaganda. Sebagian besar korban disebutkan berasal dari Muslim Syiah. Jenazah para korban ada yang dibakar, namun sebagian ditimbun di kuburan massal.

Foto dan video yang direkam ISIS atas pembantaian tersebut, kemudian disebarkan. Para korban pada saat itu sengaja dibariskan sebelum dieksekusi mati. (asp)

Rusia Ancam Ukraina, Negara Tak Punya Kekuatan Militer hingga Sang Penjaga Samudra
Pihak Rusia keluarkan potret pelaku ISIS terorisme di Moskow

Tidak Hanya di Rusia, Ada Deretan Jejak ISIS dalam Aksi Teror di Indonesia

Aksi serangan teror bersenjata secara massal terjadi di sebuah gedung konser di pinggiran kota Moskow, Rusia. Aksi teror yang diklaim dilakukan oleh kelompok ISIS

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024