Pria 'Paling Dibenci di AS' Akhirnya Ditahan

Martin Shkreli (kiri) dan pengacaranya
Sumber :
  • REUTERS/Carlo Allegri

VIVA.co.id – Hakim pengadilan memerintahkan penahanan  Martin Shkreli pada saat mantan pejabat  perusahaan farmasi itu juga tengah menunggu vonis pidana atas kasus penipuan yang dilakukannya.

Facebook dan Instagram Down, Pengguna Ramai-ramai Ngeluh di X: Sudah Beberapa Jam Tumbang Semua!

Sebelumnya Martin Shkreli dilaporkan karena membuat sayembara di Facebook yang mengumumkan bahwa perusahaan tempatnya bekerja akan memberikan hadiah senilai US$5.000 bagi pihak yang berhasil mengambil dan menyerahkan rambut mantan calon Presiden AS, Hillary Clinton, kepadanya.

Martin Shkreli yang baru berusia 34 tahun itu sebagaimana dilansir Reuters, terlihat bermuka dingin dan tak acuh pada saat petugas Kepolisian menggiringnya keluar dari ruang sidang pengadilan Brooklyn. Sebelumnya diketahui dia sempat bebas dengan jaminan uang US$5 juta saat terjerat hukum pada Desember 2015.

Facebook dan Instagram Down! Pengguna Ngeluh di X dan Jadi Trending Topic

Hakim Kiyo Matsumoto mengatakan, unggahan Shkreli di Facebook-nya pada tanggal 4 September tahun lalu membahayakan publik. Unggahan itu dibagikan oleh warganet pada saat Clinton sedang melakukan tur kampanyenya di Pemilu.

Satuan Pasukan Pengamanan Presiden lantas menyelidiki Shkreli dan melaporkan pria tersebut atas alasan perlindungan terhadap Clinton, capres dari Partai Demokrat AS. Dia mengatakan, hal tersebut bukan bentuk kebebasan berbicara yang dilindungi dalam konstitusi AS.

Instagram dan Facebook Down di Seluruh Dunia, Apa Kata Meta?

"Ini adalah bentuk persekongkolan kejahatan dengan imbalan uang," kata Hakim Matsumoto.

Sementara pada Agustus lalu, pria tersebut juga dituntut atas kasus penipuan. Soal sayembara itu, Shkreli berdalih bahwa unggahannya tentang Clinton hanya bentuk satire. Atas perbuatannya, Shkreli pernah disebut publik sebagai pria yang paling dibenci di AS.
 

Polres Depok tangkap pelaku kriminal

Puluhan Pelaku Kejahatan Diciduk Polres Depok, 2 di Antaranya Tega Bacok Korban

Komplotan pelaku kejahatan berhasil diamankan jajaran Polres Metro Depok. Ada 24 orang yang diamankan dari berbagai kasus seperti pencurian rumah kosong hingga curanmor.

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2024