- REUTERS
VIVA.co.id – Polisi Malaysia menahan seorang wanita berusia 30 tahun karena mempekerjakan putrinya yang masih remaja sebagai pelacur. Wanita yang berasal dari sebuah kampung dekat kota Lawas di Sarawak utara itu melakukannya untuk melunasi utang.
Kepala Chief Assistant Commissioner (SAC), Datuk Dev Kumar mengatakan polisi menahan wanita itu sekitar pukul 02.15 sore pada hari Minggu, 8 Oktober 2017 waktu setempat. Kasus itu terungkap setelah kepala desa setempat membawa anak yang dijual tersebut ke kantor polisi.
"Ibu tersebut diduga bekerja sama dengan pemilik karaoke untuk menjual anaknya demi melunasi utang. Dia juga mengklaim bahwa pelanggan telah membayar pemilik karaoke sebesar SG$322 untuk anaknya," kata Kumar seperti dilansir Straits Times, Senin, 9 Oktober 2017.
Polisi menangkap pemilik karaoke beberapa saat setelahnya. Dalam hal ini, kasus tersebut diidentifikasi sebagai sebuah kasus pemerkosaan lantaran korban yang masih muda yakni berusia 14 tahun dan dianggap belum paham hukum.
"Kami sekarang mencari pria yang diduga berhubungan seks dengan gadis itu. Kasus ini telah diklasifikasikan sebagai pemerkosaan," kata Kumar.