Eks Kepala BAIS: Kata Siapa Panglima TNI Ditolak ke AS?

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI periode 2011-2013 Sulaiman Ponto mengatakan, perlu ditelusuri masalah sempat dilarangnya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terbang ke Amerika Serikat. Namun dia mengingatkan agar TNI maupun pihak pemerintah Indonesia tidak buru-buru menuding bahwa pihak asing yang bersalah.

Operasi Perdamaian Dunia, Mabes TNI Akan Kirim 1.025 Prajurit Pilihan ke Kongo

"Kita jangan salahkan orang lain dahulu. Kalau saya, maka saya akan tanyakan dahulu atase pertahanan saya di situ," kata Sulaiman kepada tvOne, Senin 23 Oktober 2017.

Dia mengatakan biasanya yang mengkoordinasi hal seperti ini adalah BAIS. Oleh karena itu dia menyarankan agar dilakukan penelusuran jikalau persyaratan kedatangan Panglima TNI memang sudah disiapkan oleh pihak Indonesia yang berada di AS.

Wakasal Laksdya TNI Erwin Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-78 TNI AU

Sulaiman mengatakan, dalam konteks ini Panglima TNI bukan ditolak ke AS. Buktinya, setelah empat jam, Gatot Nurmantyo justru diperbolehkan berangkat.

"Ini kunjungan Panglima TNI tak boleh gagal. Jadi orang-orang yang terlibat di situ harus betul-betul (mengurus)," kata dia lagi.

5 Sosok Jenderal Bintang 1 yang Dilantik Panglima TNI Jadi Kasdam, Ada eks Kadispenad

Dilanjutkannya, perlu diketahui bahwa dalam kasus Panglima TNI yaitu adanya boarding pass Jakarta-Doha yang keluar namun sayangnya boarding pass Doha-AS tidak keluar. Pengecekan ini memang harus dilakukan maskapai mengingat adanya aturan ketat bahwa maskapai harus menginformasikan penumpangnya sebelum masuk AS.

Hal tersebut disampaikan Sulaiman menyusul insiden sempat ditolaknya Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat akan berangkat ke AS atas undangan Pangab AS. Atas kejadian ini, pihak Kedubes AS juga sudah sempat menyampaikan permintaan maaf.

"Kata siapa ditolak? Kenyataannya adalah boarding pass Doha ke AS yang tak keluar, bukan ada penolakan. Tidak keluar ini ada sistem protokoler yang tak dipenuhi," lanjut Sulaiman. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya