Promosi Hamil di Luar Nikah, Presenter Cantik Dijerat Hukum

Doaa Salah tampak sedang mengandung saat membawakan acara TV show-nya
Sumber :
  • Al Nahar TV/BBC.com

VIVA – Presenter dengan penampilan menawan di salah satu televisi Mesir dituntut tiga tahun penjara setelah dia secara terbuka menjadikan topik hamil tak harus menikah dalam acara yang dipandunya.

Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Ditangkap

Doaa Salah, merupakan presenter Al-Nahar TV yang menyatakan bahwa para penonton acaranya layak mempertimbangkan memiliki anak tanpa harus menikah. Selain itu, ingin hamil juga bisa diwujudkan dengan menikah secara singkat.

Dilansir BBC, Doaa Salah yang tampil menawan dengan rambut panjang terurai pada saat itu juga sengaja menonjolkan kehamilannya dengan menggunakan baju hamil yang apik.

Harus Dicegah Sejak Dini, Inilah Masalah Kulit yang Rentan Dialami oleh Wanita Hamil

Doaa Salah dituntut karena dia dianggap mempromosikan hal-hal yang merusak moral bagi publik Mesir. Oleh karena itu, Salah juga akan dikenakan denda sekitar 10000 EGP atau setara dengan hampir Rp8 juta.

Diketahui bahwa berhubungan seksual sebelum menikah masih dianggap hal yang tabu di kalangan masyarakat Mesir. Hal itu juga masih menjadi perhatian penting kaum konservatif.

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Ruko, Karyawan: Korban Tinggal Bersama Pacarnya

Melalui acaranya, selain mengangkat topik hamil di luar nikah, Salah juga menyayangkan bahwa donor sperma belum menjadi hal yang diterima di Mesir padahal sudah menjadi hal mafhum di negara-negara Barat. (ase)

Pelaku kasus pembunuhan perempuan hamil di ruko Kelapa Gading, Agustami diketahui merampas ponsel korban sebelum kabur ke Lampung.

Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Pelaku Rampas Ponsel Korban Sebelum Kabur

Hubungan antara korban dan pelaku adalah pasangan kekasih. Kondisi korban lagi hamil dan sudah jalin hubungan dengan pelaku selama tiga tahun.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024