Rohingya Merana karena Sudah Lama Myanmar Tak Akui Mereka

Para pengungsi Rohingya menyeberang ke Bangladesh
Sumber :
  • REUTERS/Jorge Silva

VIVA – Organisasi HAM Amnesty International mengungkap, salah satu hal yang mendorong terjadinya diskriminasi atas etnis Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar, adalah kurangnya pengakuan atas hak asasi manusia.

Top Trending: Derry Sulaiman Siap Tampung Imigran Rohingya, Ramalan 2024 Bakal Terjadi Perang

Diskriminasi tersebut terjadi karena adanya pelaksanaan undang-undang yang diskriminatif, terutama UU Kewarganegaraan tahun 1982, yang menolak kewarganegaraan warga Rohingnya atas dasar entitas mereka.

"Pemerintah Myanmar berupaya untuk makin mengurangi bentuk pengakuan identitas warga Rohingya yang sudah terbatas," kata Anna Neistat, Direktur Senior bidang Penelitian Amnesty International.

Lagi, 50 Imigran Rohingya Mendarat di Aceh

Berdasarkan laporan yang dirilis, sejak tahun 2016 pemerintah setempat mempersulit warga Rohingya yang mau mendaftarkan bayi mereka ke dalam kartu anggota keluarga sebagai bukti kependudukan. Bahkan terkadang jika ada warga Rohingya yang kebetulan tak berada di rumah saat ada 'pemeriksaan populasi' tahunan, maka akan dihapus dari catatan resmi.

Akibatnya, warga yang telah melarikan diri hampir mustahil kembali ke rumah mereka. Hal ini pun semakin ditambah dengan operasi militer pada tahun 2016 dan 2017, yang membuat hampir 700 ribu warga melarikan diri ke Bangladesh.

Bobon Santoso Ogah Masak untuk Rohingya: Mending Masak Buat Saudara di Papua

"Memulihkan hak dan status legal warga Rohingya serta amandemen undang-undang kewarganegaraan yang diskriminatif sangat diperlukan baik bagi mereka yang bertahan di Myanmar dan mereka yang ingin pulang," ujar Neistat.

Menurut Amnesty, pemerintah Myanmar secara hukum memiliki kewajiban untuk menghentikan sistem apartheid di negara bagian Rakhine, serta harus menjamin pertanggung jawaban dari mereka yang melakukan kejahatan.

"Masyarakat internasional harus bangun dari tidurnya dan menghadapi kenyataan yang telah terjadi di Rakhine selama bertahun-tahun," ujarnya menegaskan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya