Kena Kanker akibat Dosa, Ucapan Menkes Bikin Rakyat Marah

Kegiatan Warga India Saat Musim Panas Tiba
Sumber :
  • REUTERS/Rupak De Chowdhuri

VIVA – Masyarakat India menyuarakan kemarahan setelah Menteri Kesehatan dari negara bagian Assam mengatakan, penyakit kanker bukti keadilan ilahi yang disebabkan dosa seseorang pada masa lalu.

Jokowi Bersyukur Angka Stunting Turun dari 37 Persen Menjadi 21 Persen

Menkes bernama Himanta Biswa Sarma itu menuturkan orang juga bisa terkena penyakit seperti kanker akibat dosa orangtua si pengidap.

Pasien kanker dan keluarga di India mengatakan bahwa mereka merasa sedih dengan pernyataan menteri tersebut. Partai oposisi juga menyayangkan pernyataan menteri tersebut dan menuntut permintaan maaf di publik.

Melahirkan Berulang Kali Dapat Menjadi Risiko Kanker Serviks, Benarkah?

Partai oposisi negara bagian, All India United Democratic Front mengatakan, Sarma membuat pernyataan tanpa dasar untuk menutupi kegagalannya mengendalikan penyebaran kanker di negara bagian India.

"Tuhan membuat kita menderita saat kita berbuat dosa. Terkadang kita menemukan pria muda terkena kanker atau pria muda yang mengalami kecelakaan. Jika Anda mengamati latar belakang Anda maka akan mengetahui bahwa itu adalah keadilan ilahi," kata Sarma seperti diberitakan Times of India, Kamis, 23 November 2017.

Terpopuler: Bagian Tubuh Ini Bisa Prediksi Ukuran Penis, hingga Faktor Risiko Kanker Serviks

Penelitian Indian Council of Medical Research (ICMR) menunjukkan bahwa kurangnya kesadaran dan deteksi awal membuat hanya 12,5 persen pasien yang kanker di India yang datang untuk perawatan pada tahap awal penyakit ini.

Diperkirakan jumlah kasus kanker baru di negara tersebut akan tumbuh sebesar 25 persen pada tahun 2020 mendatang.

Sakit perut

Mengenal Penyakit Radang Usus, Bisa Sebabkan Kanker Usus Besar Jika Dibiarkan

Penyakit radang usus adalah istilah yang mengacu pada penyakit Crohn dan kolitis ulserativa, dua kondisi peradangan yang menyerang 1,6 juta orang Amerika.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024