Korupsi, Pangeran Saudi Bebas dengan Jaminan Rp13 Triliun

Pangeran Saudi, Miteb bin Abdullah
Sumber :
  • REUTERS/Philippe Wojazer

VIVA – Pangeran Arab Saudi, Miteb bin Abdullah, akhirnya dibebaskan setelah sempat ditangkap dan ditahan akibat tuduhan korupsi oleh Komite Antikorupsi negaranya. Pangeran Miteb bin Abdullah bisa bebas dengan adanya uang jaminan senilai US$1 miliar atau lebih dari Rp13 triliun.

Sosok Kriangkrai, PRT Sebabkan Sejarah Berdarah Thailand-Arab Saudi

Hal tersebut dibenarkan oleh otoritas Arab Saudi sebagaimana dilansir Reuters, Rabu, 29 November 2017.

Pangeran Miteb bin Abdullah merupakan salah satu putra dari Raja Abdullah yang berkuasa sebelumnya. Dia saat ini berusia 65 tahun dan pernah menjadi pemimpin Pasukan Khusus Arab Saudi. Dia salah satu yang ditangkap di antara belasan pangeran dan menteri sebelumnya dalam rangka "bersih-bersih" Saudi dari korupsi oleh putra mahkota Pangeran Mohammad bin Salman.

Arab Saudi-Thailand Berselisih 30 Tahun karena PRT Pangeran

Dilaporkan bahwa Miteb dibebaskan pada Selasa, 28 November 2017 setelah angka uang jaminan itu disepakati.

"Wajar saja jika harus ada uang jaminan atas sejumlah kasus yang menjeratnya," kata salah satu pejabat Saudi.

Arab Saudi-Thailand Pulihkan Diplomatik Setelah 30 Tahun Tak Akur

Sebelumnya Pangeran Miteb dituduh melakukan berbagai korupsi termasuk mendirikan perusahaan bodong agar mendapatkan kontrak yang menguntungkan dirinya sendiri. Dia juga dijerat kasus korupsi dalam kontrak penyediaan senjata hingga US$10 miliar atau setara dengan lebih dari Rp133 triliun. (one)

Selama ini perempuan Saudi hanya bekerja di bidang yang terbatas seperti guru dan tenaga kesehatan karena ketatnya pemisahan jender. (Reuters: Hamad I Mohammed)

Lowongan Masinis Perempuan di Saudi Dibanjiri 28 Ribu Pelamar

Sebuah lowongan kerja sebagai masinis perempuan di Arab Saudi dibanjiri oleh 28 ribu pelamar, padahal hanya 30 posisi yang tersedia. Antusiasme perempuan bekerja.

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2022