- REUTERS/Ammar Awad
VIVA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunda pengumuman soal mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sedianya hal tersebut diumumkan Donald Trump pada Senin, 4 Desember 2017 waktu setempat sebagaimana dilansir Reuters.
Juru bicara Gedung Putih, Hogan Gidley menyatakan Presiden Trump memang menunda rencana pengumuman pengakuan yang sudah menjadi pro dan kontra itu. Diketahui tak lama setelah wacana itu mengemuka, Palestina langsung melakukan protes dan meminta para pemimpin dunia memberikan perhatian terhadap posisi tersebut.
Gedung Putih menyatakan bahwa kepastian soal waktu pengumuman itu akan dirilis dalam beberapa hari ke depan. Hal tersebut menunggu kepulangan Trump dari kunjungannya ke Utah.
"Presiden sudah yakin soal isu ini jadi bukan lagi mengubah sikap namun yang menjadi soal adalah tentang kapan diumumkan saja," kata Gidley.
Sementara Palestina sudah menyatakan bahwa mereka menginginkan Palestina Timur menjadi ibu kota negaranya pada masa mendatang. Sementara dunia juga belum mengakui Yerusalem sebagai bagian dari Israel mengingat kota tersebut adalah rumah sejarah dan wilayah lahirnya peradaban agama bagi Yahudi, Kristen dan Islam.