Hakim Perintahkan Mantan Presiden Ditahan, Kasus Bom Yahudi

Mantan Presiden Argentina Cristina Fernandez de Kirchner
Sumber :
  • Marcos Brindicci/Reuters

VIVA – Hakim di Argentina memerintahkan penahanan terhadap mantan Presiden Argentina, Cristina Fernandez de Kirchner dengan tuduhan konspirasi dan ikut menutup-nutupi penyelidikan atas keterlibatan Iran dalam peristiwa ledakan bom di Pusat Komunitas Yahudi pada tahun 1994. Diketahui bahwa serangan bom itu menewaskan hingga 85 orang.

5 Negara dengan Waktu Berpuasa Paling Sebentar di Dunia, Indonesia Termasuk?

Hakim Carlos Bonadio memerintahkan penahanan tersebut pada Kamis, 7 Desember 2017 terhadap Kirchner yang memerintah sebagai Presiden pada tahun 2007 hingga 2015. Dilansir Aljazeera, Kirchner akan menghadapi tahanan prasidang dan dicabut segala hak imunitasnya.

Tak hanya terhadap Kirchner, perintah penahanan juga dilayangkan kepada mantan Menteri Luar Negeri Hector Timerman dan sejumlah mantan pejabat di administrasi pemerintahan Kirchner yang lalu.

10 Negara Termurah untuk Dikunjungi di Tahun 2024

Kirchner disangkakan sengaja menutup-nutupi penyelidikan kasus pengeboman di Pusat Komunitas Yahudi di Buenos Aires pada tahun 1994. Penyelidikan saat itu disepakati akan dilakukan oleh Argentina dan Iran karena dilakukan oleh Hizbullah.

Jaksa Argentina sebelumnya menuding bahwa serangan tersebut adalah atas perintah otoritas Iran. Penyelidikan itu juga diungkap oleh Jaksa Alberto Nisman yang menyatakan bahwa Kirchner saat menjadi Presiden menghalangi penyidikan dan berupaya menutupi jejak Iran di dalamnya.

Kisah Pemain Argentina Masuk Pesantren di Kalimantan Kemudian Jadi Mualaf

Tak lama pada tahun 2015 saat Kirchner memerintah, Jaksa Nisman tewas terbunuh. Presiden Kirchner pada saat itu malah menuding intelijen yang membunuh Nisman dan dia kemudian menutup Sekretariat Intelijen dan membentuk badan baru, Badan Intelijen Federal.

Namun belakangan diungkap bahwa Kirchner yang juga terjerat beberapa kasus korupsi saat memerintah itu, andil dalam hal membuat penyidikan terhadap Iran tak transparan.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya