KBRI Kairo Minta Pemerintah Setop Kirim Mahasiswa ke Mesir

Kembalinya dua mahasiswa yang sempat ditahan di Mesir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah

VIVA – Banyaknya mahasiswa asal Indonesia yang dideportasi oleh pemerintah Mesir membuat KBRI Cairo mengambil langkah konkret. KBRI Kairo meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan pengiriman mahasiswa hingga semua keadaan menjadi jelas.

Mahasiswa Indonesia Terpaksa Tunda Kedatangan ke Australia

Sebelumnya, banyak mahasiswa Indonesia yang dideportasi pemerintah Mesir dengan alasan masalah keamanan. Padahal mereka masih memiliki izin tinggal. Saat ini KBRI Kairo juga telah melakukan komunikasi dengan pemerintah Mesir untuk mengetahui alasan sebenarnya.

Permintaan untuk sementara menghentikan pengiriman mahasiswa ini karena kekhawatiran terhadap banyaknya mahasiswa asal Indonesia yang ditahan di Mesir.

30 Mahasiswa RI di Nanjing China 'Terkunci' di Dalam Kampus

"Ini yang sedang kita akan dalami dan komunikasikan dengan Pemerintah Mesir. Alasan keamanan seperti apa yang membuat Mahasiswa Indonesia termasuk salah satunya Fitrah asal Riau harus dideportasi meski ia memiliki izin tinggal", kata kata Dubes RI untuk Mesir Helmy Fauzy lewat pesan singkatnya, Sabtu 9 Desember 2017.

Menurut Helmy, himbauan ini tak lain bertujuan sebagai upaya perlindungan terhadap WNI dan tentu semua ini untuk kepentingan ketenangan proses studi mahasiswa Indonesia di Mesir.

Mahasiswa Indonesia Rayakan Kebebasan Usai Karantina di Darwin

Helmy menjelaskan, sepanjang tahun 2017, sedikitnya sudah ada 19 Mahasiswa Indonesia yang tersangkut kasus yang sama. Yang terbaru yakni Mahasiswa Indonesia asal provinsi Riau yang kuliah di Universitas Al Azhar atas nama Muhammad Fitrah.

Fitrah ditahan di penjara Kantor Polisi Nasr City Cairo sejak 22 November 2017 lalu. Namun berkat upaya yang dilakukan KBRI Cairo, Sabtu dini hari tadi,Fitrah berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui bandara Cairo dengan penerbangan pertama

Fitrah pada saat itu ditangkap bersama empat mahasiswa lainnya dalam razia aparat keamanan Mesir di kawasan Nasr City, Kairo. Dari lima mahasiswa yang ditahan di tanggal 22 November 2017 tersebut, dua telah dibebaskan langsung di hari yang sama karena bisa menunjukkan izin tinggal, sementara dua lainnya telah dideportasi ke Indonesia pada tanggal 30 November 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya