Pelecehan di Angkutan Umum, Mengapa Terjadi?

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews -Angkutan Umum di Jakarta rawan menjadi tempat pelecehan seksual. Dari gerbong kereta, bus kota, transjakarta yang dianggap nyaman itu, angkutan sedang hingga taksi. Polisi sudah sering menanggani kasus pelecehan di angkutan umum itu. Ada yang terbukti, dan memang ada pula yang tidak.

Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga

Dan hari-hari ini polisi sedang menyelidiki pengaduan seorang wanita muda, yang juga dikenal sebagai artis berinisial JM. Dia mengaku dilecehkan seorang sopir Blue Bird, perusahaan taksi yang dikenal punya reputasi yang sangat bagus. Si sopir itu berinisial RM. Kamis 5 April 2012, polisi memeriksa seorang operator perusahaan taksi itu.

"Kami memanggil seseorang yang ada di kontrakan pada saat JM dan sopir taksi menginap sampai pagi. Selain itu, juga operator pool taksi yang pada waktu RM bertugas sempat berbincang-bincang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto, Kamis 5 April 2012. Apakah kasus ini murni pelecehan seksual atau ada unsur mau sama mau, masih terus diselidiki polisi.

Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya

Kasus ini terungkap karena artis yang berusia 23 tahun itu datang melapor ke Polres Jakarta Timur. Menurut HF, kakak kandung JM, pemerkosaan itu terjadi saat adiknya itu pulang dari gereja pada Minggu, 1 April 2012, sekitar pukul 20.00 WIB.

JM mengaku bahwa saat itu dia seperti dihipnotis. Menurut saja saat diajak berputar-putar. Wanita bertubuh tinggi langsing itu kemudian dibawa menginap di rumah kos di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Di tempat itu, JM mengalami pelecehan. "Dia ditelanjangi disebuah rumah kontrakan, dalam keadaan terhipnotis," ujar kakak JM.

Semula sopir taksi itu, kisah sang kakak sebagaimana dituturkan adiknya, memulai pembicaraan di dalam taksi. Dia mengaku bisa meramal garis nasib dan bisa pula membuka aura di dalam tubuh seorang wanita, sehingga laris dalam pekerjaannya. Terbujuk rayuan soal aura itu, JM lalu terjebak.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui

Polisi yang menyelidiki kasus ini merasa ada yang ganjil, paling tidak menimbulkan pertanyaan besar, pada sebagian pengakuan itu. Keganjilan itu disampaikan oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Endang.

Dalam pemeriksaan, JM mengakui bahwa saat pulang dari Gereja di dekat kawasan Taman Mini, Pondok Gede, Jakarta Timur, dia berencana berangkat ke rumah teman prianya di kawasan Semper, Jakarta Utara. Dengan menumpang taksi yang dikendari R, JM melaju menuju Semper.

Di dalam taksi terjadi percakapan antara JM yang duduk di bangku belakang dengan sang sopir. Percakapan mereka antara lain mengenai niat JM ke Semper untuk mengantar kado. Tetapi saat sampai di tujuan dia terbujuk rayuan sang sopir, sehingga JM mengurungkan niatnya untuk turun.

Di hadapan penyidik, JM mengaku menemukan kecocokan dengan sang sopir. Apalagi dalam percakapan itu, dengan sangat meyakinkan sopir itu menjelaskan bahwa dia bisa membaca aura dan memberikan jalan keluar mengenai permasalahan yang dialami artis pendatang baru yang sedang meniti karir itu. Ini rupanya yang membuat JM mengurungkan niatnya mengantar kado.

Kepada polisi JM juga menuturkan bahwa sopir yang sudah empat tahun bekerja di Blue Bird itu, juga meramalkan bahwa aura JM sedang tidak baik sehingga perlu diobati supaya kehidupan dan rezekinya lancar. JM kemudian diminta untuk membeli air mineral dalam kemasan gelas. Air tersebut diteteskan ke telapak tangan, lalu si sopir itu membaca garis tangan. Lantaran tidak baik dan rejeki seret tadi, si sopir ini menawarkan jasa pengobatan nasib buruk itu.

"Di situ sopir bilang perlu dilakukan pengobatan di penginapan tapi yang bayar si pelapor dan disanggupi. Keduanya pun langsung mencari-cari penginapan murah di sekitar Condet, Jakarta Timur," kata Endang. Karena tidak ada penginapan yang sesuai dengan kemampuan kantong JM, RM menawarkan kontrakan adiknya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Di tempat tersebut, RM mulai menggerayangi tubuh JM.

RM sempat akan memegang kelamin JM, namun karena wanita itu sedang haid niatnya urung dilakukan. Mereka tidak sampai melakukan hubungan dan masih pakai baju lengkap. Menjelang subuh dia minta diantar ke rumahnya. JM tiba di rumah pukul 06.00 WIB. Dari kronologi yang diceritakan JM, polisi menaruh curiga. Betulkah  hipnotis yang disebut-sebut itu benar-benar terjadi.

Polisi menaruh curiga, kata Endang, sebab JM bisa dengan sangat baik menceritakan waktu demi waktu dan tindakan demi tindakan yang dilakukan oleh sopir taksi itu. Tidak ada yang lupa satu pun. Selain itu, JM juga mengaku mau secara sadar dibawa ke rumah kontrakan karena terlanjur merasa cocok dengan sang sopir.

Polisi juga sudah membaca hasil visum JM. Tetapi hasil itu tidak menyebutkan adanya tanda-tanda kekerasan yang menunjukkan jika perbuatan itu dipaksa sang sopir. "Kami bukannya tidak sensitif pada perempuan. Tapi ini fakta, saya tidak mengada-ada, dari korbannya sendiri juga yang mengaku dia mau dibawa untuk dipijit-piji sopir. Di hukum, tidak ada yang namanya hipnotis," jelas Endang.

Manajemen Blue Bird Group masih menunggu hasil penyidikan polisi terkait laporan dugaan pelecehan yang dialami JM, oleh salah satu pengemudi taksi mereka. Seperti disampaikan Head Of Public Relations Blue Bird Group, Teguh Wijayanto, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus pelaporan dugaan pelecehan ini kepada polisi.

"Kami serahkan kepada polisi. Tapi sampai sekarang polisi belum bisa membuktikan ada unsur pelecehan seksual dilakukan sopir Blue Bird," katanya. Meski begitu, Blue Bird sudah memberhentikan sopir itu dari operasi. Polisi juga sedang menelusuri kemungkinan suka sama suka dalam kasus ini, sebab unsur hiptonis tadi agak susah ditemukan.

Kemungkinan unsur suka sama suka itulah yang dibantah keras oleh kuasa hukum JM, Aldi Napitupulu. Sangat susah meyakini bagaimana mungkin seorang wanita cantik seperti JM dan seorang artis pula, tiba-tiba jatuh suka dengan seorang pria berusia 45 tahun, yang benar-benar baru dikenal.

"Kalau ini suka sama suka, masa baru ketemu pria umur 46 tahun bisa mudahnya ajak JM yang masih sangat muda. Itu pasti dengan pengaruh," katanya. Aldi menyesalkan kesimpulan polisi yang terlalu dini soal suka sama suka itu. (selengkapnya penjelasan Aldi baca di sini)

Mengapa Pelecehan Kerap Terjadi di Angkutan Umum

Kaus yang menimpa JM itu masih diselidiki. Benar atau tidak terjadi pelecehan, polisi masih mendalaminya. Tapi ini bukan pertama kali polisi menanggani kasus seperti itu. Ada yang terbukti dan ada juga yang tidak. Sejumlah pengamat perkotaan menilai bahwa pelecehan di angkutan umum seperti bus, terjadi lantaran tidak adanya standar pelayanan minimal (SPM) untuk transportasi di Ibukota. 

Yayat Supriatna, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, menilai bahwa sejumlah kejadian pelecehan di angkutan umum adalah cerminan bahwa transportasi Jakarta sedang mengalami masa sulit untuk membenahi sistem, atau ada kegagalan manajemen dalam menerapkan sistem angkutan umum yang baik.

"Gagal, karena segala pengelolaan angkutan diserahkan pada sopir. Terlalu banyak operator angkutan umum dan tidak dikelola badan hukum yang tegas dan jelas, juga menjadi faktor penyebabnya," ujar Yayat kepada VIVAnews, Kamis 5 April 2012.

Dengan menyerahkan hampir seluruh pengelolaan angkutan kepada sopir, kata Yayat, maka target yang harus dikejar sopir menjadi lebih besar. Belum lagi sopir harus berhadapan langsung dengan penegak hukum, preman, dan kondisi lain di jalan, padahal mereka dituntut mencari penumpang sebanyak-sebanyaknya. " Lantaran orientasi mengejar setoran itu, keamanan menjadi agak diabaikan," kata Yayat.

Tidak hanya angkutan swasta. Bus Transjakarta yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga belum menerapkan standar pelayanan minimal, padahal Transjakarta harus menjadi indikotar pelayanan publik yang dijadikan tolak ukur apakah transportasi di Jakarta sudah baik atau tidak.

Yang paling penting, kata Yayat, manajemen angkutan harus memiliki suatu perangkat pengawasan yang ketat, sehingga saat ada gangguan, masyarakat bisa dengan mudah mendapat akses pertolongan.

Komisi Nasional Perempuan juga sering menyampaikan keresahan para wanita mengenai serangkaian pelecehan di dalam angkutan umum. Karena kasus pelecehan dan perkosaan di angkot telah merengut hak hidup perempuan. Padahal sebagian dari mereka adalah pencari nafkah utama, selain pelajar dan mahasiswi. Itu sebabnya, pemerintah diminta segera melakukan upaya pencegahan dan pembenahan angkutan.

Jika tidak dibenah, kasus pelecehan di angkutan publik itu sangat mungkin terus terjadi. Dari data yang ada, semenjak tahun 1998 terdapat setidaknya 22.284  kasus pelecehan di tempat umum dan terbanyak di angkutan itu. Jumlah itu merupakan 24 persen dari total 93.960 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

Karenanya, Dinas Perhubungan didesak untuk mengetatkan pengawasan dan mekanisme sanksi bagi pelaksana jasa angkutan seperti identifikasi sopir dan aturan tentang jendela yang tembus pandang, agar aktivitas bejat dalam angkutan bisa diamati publik.


Kasus perkosaan dan pelecehan

Kasus perkosaan dan pelecehan di angkutan umum memang sering terjadi belakangan ini.  Pada 30 Januari 2012 lalu, misalnya, seorang wanita bernisial L menjadi korban perbuatan laknat sopir angkutan jurusan Bumi Serpong Damai (BSD)-Cikokol, Tangerang. Wanita malang ini  diperkosa di rumah sopir angkutan yang semula berjanji mengantarnya pulang.

Dan wanita ini benar-benar bernasib malang, sebab dua kawan si sopir jahanam itu ikut pula memperkosa wanita asal Kuningan, Jawa Barat itu. Para pelaku kemudian diciduk polisi. Sebelum malapetaka yang menimpa L itu, seorang warga Depok bernisial Rs diperkosa oleh sopir angkot M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi pada 14 Desember 2012. 

Selain diperkosa, uang belanja sayur milik korban sebesar Rp500 ribu juga digasak empat pelaku berinisial YBR (17), DR (18), SD (19), dan AI (19), mahasiswi yang menjadi kekasih YBR.

Perkosaan itu terjadi saat RS berangkat membeli sayur di Pasar Kemiri Muka, Beji, Depok, sekitar pukul 04.00 WIB. Seperti biasa, RS selalu naik angkutan yang lewat jalan depan rumahnya, meski itu bukan kendaraan trayek yang sesuai tujuannya. RS percaya karena di dalam angkot ada pula wanita lain.

Tapi angkot melaju tak sesuai arahnya. Begitu dia tersadar, para pelaku sudah membekapnya. Karena berusaha melawan, RS kemudian dianiaya. Pintu mobil ditutup, angkot berjalan menuju Jalan Raya Bogor.
Musik disetel kencang, saat ibu dua anak itu diperkosa pelaku YBR, di depan AI kekasihnya. Pelaku lain menggasak uang belanja sayur milik korban. Setelah puas, kawanan jahanam ini membuang RS di kawasan Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Di Bogor, Jawa Barat, Wati (bukan nama sebenarnya) yang berusia 15 tahun nyaris mengalami derita yang sama. Warga Tanjung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, nyaris diperkosa seorang sopir angkot jurusan Gunung Putri-Cileungsi, pada 24 Januari 2012 sekitar pukul 20.00 WIB.

Wati naik ke angkutan itu saat sudah ada tujuh orang penumpang di dalam. Di tengah perjalanan, satu per satu turun. Tinggal korban dan sopir. Pelaku lantas memegang bagian vital korban sambil mengancamnya. Pelaku lalu menyuruh korban pindah duduk ke belakang. Saat itulah, pelaku mencabuli korban.

Tapi saat hendak diperkosa, korban sedang datang bulan. Aksi bejat itu pun batal. Meski demikian pelaku memuaskan diri mencabuli korban. Setelah dilaporkan polisi, tidak lebih dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap.

Kasus pemerkosaan juga menimpa seorang mahasiswi kebidanan bernisial J yang mengaku terdampar di pinggir rel di Stasiun kereta Kebayoran, Jakarta Selatan. Menurut pengakuan J, dia diperkosa lima sopir angkutan pada 20 Januari 2012. Karena syok, J juga terpaksa dikirim ke RS Polri untuk menjalani perawatan.

Tapi belakangan polisi mengetahui J membuat laporan palsu. Dan itu diketahui setelah polisi menjemput SU, teman lelaki JM, di kawasan Solo, Jawa Tengah. Menurut SU, apa yang diakui J sama sekali tidak benar. Sebenarnya, SU dan J melakukan hubungan seksual di rumah kos rekan mereka di Ciputat, Jakarta Selatan, dan atas dasar suka sama suka.

Benar saja, J belakangan mengakui cerita itu dibuat untuk menutupi kebohongan atas perbuatan yang dilakukannya. Perempuan itu kini terancam dijerat dengan pasal pembuatan laporan palsu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengimbau agar dalam aktifitas di tempat umum, wanita apalagi yang pulang malam menganti pakaian kerja mereka dengan pakaian yang lebih tertutup saat pulang.

Kemudian, jangan mudah tertarik atau percaya dengan orang yang belum dikenal, dan cari teman atau lapor polisi, bila ada seseorang yang dicurigai selalu mengamati atau membuntuti.  "Dan pilih angkutan umum yang dirasa aman," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya