Kuota Ditambah, Antrean Haji Berkurang Signifikan?

Jemaah haji sedang khusyuk berdoa
Sumber :
  • REUTERS/Ahmed Jadallah

VIVA.co.id - Antrean, atau waktu tunggu haji diklaim bakal lebih singkat. Soalnya, kuota haji Indonesia bertambah. Jatah jemaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang pada musim haji untuk tahun ini. Jumlah itu meningkat, atau lebih banyak 52.200 dibanding kuota haji 2016, yang sebanyak 168.800 orang.

Tahap II Ditutup, 194.744 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji

Penambahan kuota itu buah kebijakan pemerintah Arab Saudi, yang mengembalikan kuota normal jemaah haji Indonesia tiap tahun yang sebanyak 211 ribu jemaah. Kerajaan Saudi mengembalikan kuota bagi Indonesia, setelah menguranginya pada musim haji 2016, karena saat itu Masjidil Haram di Mekkah sedang direnovasi.

Kuota baru itu berarti juga bertambah 10.000 jemaah dari kuota normal. Saudi mengabulkan permintaan Indonesia, agar jatah jemaah haji Tanah Air ditambah sepuluh ribu jemaah.

Kuota 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah Penyelenggaraan Ibadah Haji

Penambahan jatah sepuluh ribu jemaah itu diberikan pemerintah Saudi hanya untuk Indonesia, tidak kepada negara lain. "... karena keistimewaan Indonesia di mata pemerintah Arab Saudi," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta, Senin lalu, 16 Januari 2017.

Reguler dan khusus

Ubah Penempatan Jemaah Haji 2024, Kemenag Beberkan Alasan Ini

Kementerian Agama telah membagi kuota itu berdasarkan kategori jemaah haji regular dan jemaah haji khusus. Pembagian ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438 Hijriyah/2017 Masehi, yang ditandatangani Menteri Agama pada 9 Februari 2017.

Menurut keputusan itu, haji regular ditetapkan sebanyak 204 ribu jemaah, dengan rincian sebanyak 202.518 untuk jemaah biasa dan 1.482 orang petugas haji daerah (TPHD). Haji khusus terdiri jemaah sebanyak 15.663 orang dan petugas 1.337 orang. (Baca: Ini Daftar Kuota Haji Reguler per Provinsi untuk 2017)

Ditetapkan juga kuota haji reguler dan haji khusus untuk tiap provinsi di Indonesia, yang dibagi berdasarkan populasi muslim di masing-masing daerah. Kuota normal masing-masing provinsi dipulihkan, setelah dipangkas 20 persen gara-gara renovasi Masjidil Haram pada 2016, lalu ditambah lagi secara proporsional dari 10 ribu jatah tambahan khusus untuk Indonesia.

Misal, kuota normal provinsi A sebanyak 1.000 jemaah, dikurangi menjadi 800 pada 2016, lalu dikembalikan menjadi 1.000 pada 2017. Ditambah lagi 100 jemaah (dari 10 ribu jatah tambahan), sehingga menjadi 1.100 jemaah. Penambahan kuota berbeda-beda untuk tiap provinsi yang menyesuaikan populasi penduduk muslim.

Antrean dan prioritas

Penambahan kuota haji itu disebut akan mempersingkat antrean, atau waktu tunggu jemaah calon haji setelah mendaftar. Asumsinya, semakin banyak jatah tentu kian banyak pula calon jemaah haji yang berangkat tiap tahun, sehingga urutan antrean perlahan berkurang.

"(waktu tunggu) rata-rata empat belas tahun dari yang semula tujuh belas tahun," kata Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil, di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin lalu, 16 Januari 2017.

Waktu tunggu sebenarnya berbeda tiap-tiap provinsi, namun rata-rata secara nasional bisa mencapai 17 tahun. Artinya, umpama, seorang warga yang mendaftar sekaligus membayar biaya haji pada tahun ini, semestinya berangkat pada 2034.

Nah, setelah ada penambahan kuota haji, waktu tunggu diperkirakan dipangkas sampai tiga tahun, sehingga dia bisa berangkat ke Tanah Suci pada 2031. Mereka yang mendaftar tahun 2003, semestinya berangkat pada 2020. Namun, dengan penambahan kuota, mereka kemungkinan bisa berangkat tahun ini.

Kementerian Agama juga akan memanfaatkan penambahan kuota itu untuk memprioritaskan kalangan tertentu, agar disegerakan pergi haji. Mereka yang akan diutamakan, di antaranya, kalangan lanjut usia (lansia), atau yang telah berusia 75 tahun.

Menteri Lukman mengatakan, dalam sebuah kesempatan di Bondowoso, Jawa Timur pada Jumat lalu, 13 Januari 2017, alasan memprioritaskan kalangan lansia, karena jumlah calon haji yang sudah sepuh masih sangat banyak. Kriteria usia itu akan diturunkan, setelah jumlah yang terlalu sepuh kian berkurang. "Kalau yang usia tujuh puluh lima tahun sudah berangkat semua, nanti akan kita turunkan usia prioritasnya,” katanya.

Prioritas berikutnya, ialah mereka yang belum pernah berhaji. "Prioritas betul-betul ditujukan bagi yang belum berhaji sama sekali," kata Menteri, saat kunjungan kerja ke Situbondo, Jawa Timur, sehari sebelumnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kemenag.go.id.

Menteri mengimbau warga yang sudah pernah berhaji agar bisa berbesar hati memberikan kesempatan kepada mereka yang belum pernah. Dia mengingatkan, kewajiban berhaji hanya sekali. Mereka yang sudah berhaji sesungguhnya tidak berkewajiban lagi untuk berhaji. "Kewajibannya sudah gugur, maka kita beri kesempatan bagi yang belum berhaji sama sekali," ujarnya.

Berikutnya, peningkatan pelayanan>>>

Peningkatan pelayanan

Kementerian Agama telah mengantisipasi penambahan kuota itu, dengan menambah sumber daya manusia untuk meningkatkan pelayanan. Pemerintah berencana menambah jumlah petugas haji menjadi 3.500 orang.

Mereka akan diseleksi ketat, sehingga dihasilkan petugas yang andal dan profesional, terutama untuk masalah pemondokan, katering makanan, transportasi, dan lain-lain.

Secara umum, kata Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Jamil, ada tiga bidang persiapan kementerian untuk menyambut musim haji tahun ini. Pertama, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan DPR, seperti tahun-tahun sebelumnya. Hasil pembahasan bersama itu kemudian diserahkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH.

Kedua, seputar persiapan kegiatan dalam negeri yang meliputi: pelunasan, konsolidasi dengan pihak terkait, persiapan embarkasi, manasik haji, dan lain-lain.

Selain persiapan dalam negeri, Kementerian juga fokus pada persiapan layanan jemaah haji di Arab Saudi. "Fokus ketiga, adalah koordinasi dengan instansi di Arab Saudi menyangkut akomodasi, transportasi, layanan armina, dan layanan lainnya," katanya.

Kementerian Kesehatan juga berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji. Kementerian memprioritaskan dua per tiga jemaah yang diindikasikan memiliki risiko tinggi kesehatan. Upaya itu, di antaranya, dengan sosialisai lebih dini, agar para calon haji benar-benar menjaga kesehatan sebelum pergi ke Tanah Suci.

Menurut Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, lembaganya akan memberikan vaksin dan obat lebih dini kepada jemaah. Dia juga mengusulkan, peningkatan fasilitas kesehatan di empat embarkasi utama.

Jangan terlalu berharap

DPR menyambut baik penambahan kuota haji untuk Indonesia. Namun, Parlemen mengingatkan pemerintah, agar tak berkutat pada masalah itu, apalagi sekadar memastikan waktu tunggu jemaah calon haji lebih singkat. Lagi pula, pengurangan waktu tunggu hingga tiga tahun itu tak terlalu signifikan mengurangi antrean yang masih panjang.

"Kalau antrean, jangan terlalu berharap. Dengan tambahan kuota sekarang yang normal paling akan mempercepat dua, atau tiga tahun. Dengan beberapa kebijakan tambahan, maka paling hanya akan percepatan satu, atau dua tahun," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid, ketika dihubungi VIVA.co.id pada Kamis 23 Februari 2017.

DPR lebih menyoroti upaya peningkatan pelayanan haji, ketimbang hanya masalah pemangkasan antrean. "Jadi, (antrean) tidak usah terlalu dimasalahkan. Yang penting adalah pelayanan prima, transparansi kuota, transparansi uang, atau dana," ujar Sodik.

Komisi VIII DPR sebenarnya berharap Kementerian Agama juga bisa memprioritaskan orang-orang yang semestinya disegerakan pergi haji. Mereka, antara lain, pertama, calon jemaah yang sudah lunas biaya dan menunggu sejak tahun lalu; kedua, calon jemaah yang berhak berangkat tahun 2017; ketiga, kalangan lanjut usia (lansia), atau berusia lebih 75 tahun; dan keempat, muhrim atau pendamping.

Saat mula pemerintah mengumumkan ada penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah pada Januari lalu, DPR juga sudah mewanti-wanti, agar pemerintah lebih mengutamakan peningkatan pelayanan. Masalah antrean yang panjang tetap harus diperhatikan, namun kualitas pelayanan untuk para tamu Allah itu mesti ditambah.

Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong mengingatkan, beberapa hal yang mesti dibenahi dalam pelayanan haji, di antaranya, manajemen jemaah haji, keimigrasian, dan kesehatan para jemaah.

Masalah keimigrasian, DPR meminta pemerintah mempercepat prosesnya pengurusan visa paling lambat enam bulan sebelum keberangkatan. "Kemudian paspor juga harus beres," katanya.

Dia menekankan, jumlah tenaga kesehatan yang mendampingi jemaah calon haji selama penerbangan dari Tanah Air ke Arab Saudi maupun selama berada di Tanah Suci. Jumlahnya tak seimbang dengan jemaah haji. "Dokter cuma satu, menangani hampir 300-425 orang per kloter. Ini masih kurang," katanya di Jakarta pada 12 Januari 2017.

Ia juga menyoroti jumlah personel TNI/Polri yang mendampingi jemaah haji hanya 70 orang. Menurutnya, jumlah itu perlu ditambah lagi. Sebab, jemaah haji yang hilang, atau tersasar jumlahnya sepuluh hingga dua puluh orang per jam. Sebabnya, ialah jarak tempat melempar jumrah sampai penginapan mencapai empat kilometer sampai lima kilometer. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya