VIVAnews - Terdakwa kasus pembunuhan pembantu, Renata Tan, 49 tahun, hanya tertunduk ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 27 November 2008.
Hakim sempat dalam persidangaan yang digelar di ruang sidang Garuda gedung pengadilan yang beralamat di Jalan S Parman, Jakarta Barat sempat meminta kerudung terdakwa dibuka.
"Saudara terdakwa, anda pakai kerudung. Padahal identitas anda tidak menyebutkan anda pakai kerudung. Jadi buka kerudung anda," kata Ketua Majelis Hakim Jhoni P Panjaitan.
Atas permintaan hakim, warga Kedoya Garden III, Jakarta Barat ini langsung melepaskan kerudungnya.
Renata Tan adalah istri seorang dokter spesialis anak dr Jani Simkoputra. Terdakwa bukan pertama kali terbelit kasus yang hampir serupa. Sebelumnya, dia juga diduga pernah terlibat dalam kasus yang sama. Dia sebelumnya telah membunuh dua pembantunya yang lain.
Dalam sidang pertama ini Renata mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Subarno. Dalam dakwaaanya Renata Tan didakwa telah melanggar pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Selain itu, Renata Tan juga akan dikenai dakwaan undang-undang kekerasan dalam rumah tangga dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Dijelaskan Subarno, penganiayaan berawal atas pengakuan terdakwa yang meminta pembantunya Lina untuk mengepel. "Karena dianggap tidak cekatan, terus dianiaya oleh terdakwa hingga tewas," katanya.
Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 4 Desember 2008 dengan agenda eksepsi kuasa hukum terdakwa.
Seperti diketahui, sebelumnya Renata Tan juga pernah ditahan atas kasus yang sama pada tahun 1992 dan 1996.
Kasus pertamanya tahun 1992 mengakibatkan pembantunya, Atun tewas dianiaya. Selanjutnya, tahun 1996 juga aksi kejamnya mengakibatkan pembantunya, Srini juga tewas.
Atas kasus tersebut, Renata pernah dirawat di RS Jiwa Grogol dan mendapat perawatan selama 1 tahun.
Pada Agustus 2008 wanita sadis ini kembali melakukan tindakan kejamnya, dan mengakibatkan pembantunya, Lina tewas.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara
Nasional
19 Apr 2024
Aksi Pierre WG Abraham, pengemudi mobil Toyota Fortuner yang pakai pelat dinas palsu ditegaskan mencoreng institusi TNI.
Sebagian besar negara di dunia, besar dan kecil, telah menyatakan kecaman dan kemarahan mereka atas genosida Israel di Jalur Gaza, yang telah berlangsung 6 bulan terakhir
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan pernyataan sikap terkait video Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga menghina agama Islam.
Komandan senior Garda Revolusi Iran (IRGC) menyampaikan bahwa Iran dapat meninjau kembali penggunaan nuklirnya di tengah memanasnya hubungan dengan Israel.
Menko Ekonomi Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Selengkapnya
VIVA Networks
Memiliki mobil baru menjadi impian sebagian orang. Namun bagi yang ingin meminang Toyota Fortuner, sebaiknya sesuaikan terlebih dahulu gaji per bulan, atau pendapatan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Pihak promotor resmi mengumumkan bahwa D.O EXO akan menggela fancon di Jakarta bertajuk BLOOM selama 2 hari karena antusias fans membludak dengan tiket mulai Rp1,4 jutaan
Dike Sabrina kembali duet bersama Shinta Arsinta dengan membawakan lagu yang berjudul 'Menungso Ora Toto'. Keduanya memang sering kali berkolaborasi untuk channel YouTube
Selengkapnya
Isu Terkini