Pemalsu BPKB dan STNK Mobil Tertangkap

VIVAnews - Satuan Kendaraan Bermotor Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pemalsu BPKB dan STNK mobil. Masing-masing berinisial Api (42 tahun), Han (38 tahun), dan Ami (41 tahun). Ketiganya ditangkap di daerah Jakarta Barat.

Kasus pemalsuan mulai terungkap ketika salah satu korban bernama Irsan Zamhir melapor ke polisi. Dia merupakan pembeli mobil CRV nomor polisi B 1042 BJB yang ditawarkan tersangka lewat situs www.mobil.kapanlagi.com dengan harga Rp 275 juta.

Irsan sadar telah menjadi korban penipuan begitu dia ingin melakukan mutasi kendaraan dari Jakarta ke Samarinda. Ternyata setelah cek fisik mobil dilakukan, petugas menyatakan BPKB dan STNK-nya tidak asli.

Kepala Satuan Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdi Sambo mengatakan laporan Irsan itu kemudian didalami dengan cara menugaskan anggota untuk menyamar sebagai pembeli mobil agar dapat menghubungi tersangka.

Singkat cerita, penyamaran yang dilakukan polisi berjalan mulus dan tidak lama kemudian mereka dapat membekuk ketiga tersangka secara bertahap.

Setelah tertangkap, para tersangka pemalsu BPKB dan STNK mengaku kepada petugas telah menjalankan bisnis pemalsuan selama dua tahun terakhir.

Selama ini mereka selalu sukses menjual mobil dengan surat-surat palsu. 33 unit mobil sudah mereka jual. Tidak ada pembeli yang curiga kalau blanko BKPB dan STNK sebenarnya dipalsu dengan mencatut Polda Kalimantan Barat, Polda Jawa Barat, dan Polda Metro Jaya. Mereka mengerjakan semua itu secara rapi.

Sebenarnya, sekarang ini para tersangka sudah menyiapkan 16 unit mobil lagi. Tetapi belum sempat pindah tangan, polisi keburu menangkap mereka dan kemudian belasan mobil itu dijadikan alat bukti kejahatan.

Dari tersangka Api, polisi menyita komputer, printer, stempel, blanko STNK dan BPKB, hologram, dan plat nomor kendaraan.

Selanjutnya, Ferdi mengatakan agar kasus semacam ini tidak terulang lagi, dia mengingatkan anggota masyarakat yang ingin membeli kendaraan, terutama mobil, untuk waspada.

Caranya, jangan langsung sepakat dengan penjual, tapi mobil itu harus dicek fisik di kantor Samsat terdekat untuk memastikan tidak ada pemalsuan.

Momen Ketua MK Semprot Kuasa Hukum KPU yang Puji-puji Hasyim Asy'ari
Presiden Joko Widodo.

Jokowi Imbau Warga Mudik Lebih Awal, Jumlahnya Naik 56 Persen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat yang hendak mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah/2024 harus lebih awal, karena jumlah pemudik tahun ini men

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024