VIVAnews - Satuan Kendaraan Bermotor Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pemalsu BPKB dan STNK mobil. Masing-masing berinisial Api (42 tahun), Han (38 tahun), dan Ami (41 tahun). Ketiganya ditangkap di daerah Jakarta Barat.
Kasus pemalsuan mulai terungkap ketika salah satu korban bernama Irsan Zamhir melapor ke polisi. Dia merupakan pembeli mobil CRV nomor polisi B 1042 BJB yang ditawarkan tersangka lewat situs www.mobil.kapanlagi.com dengan harga Rp 275 juta.
Irsan sadar telah menjadi korban penipuan begitu dia ingin melakukan mutasi kendaraan dari Jakarta ke Samarinda. Ternyata setelah cek fisik mobil dilakukan, petugas menyatakan BPKB dan STNK-nya tidak asli.
Kepala Satuan Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdi Sambo mengatakan laporan Irsan itu kemudian didalami dengan cara menugaskan anggota untuk menyamar sebagai pembeli mobil agar dapat menghubungi tersangka.
Singkat cerita, penyamaran yang dilakukan polisi berjalan mulus dan tidak lama kemudian mereka dapat membekuk ketiga tersangka secara bertahap.
Setelah tertangkap, para tersangka pemalsu BPKB dan STNK mengaku kepada petugas telah menjalankan bisnis pemalsuan selama dua tahun terakhir.
Selama ini mereka selalu sukses menjual mobil dengan surat-surat palsu. 33 unit mobil sudah mereka jual. Tidak ada pembeli yang curiga kalau blanko BKPB dan STNK sebenarnya dipalsu dengan mencatut Polda Kalimantan Barat, Polda Jawa Barat, dan Polda Metro Jaya. Mereka mengerjakan semua itu secara rapi.
Sebenarnya, sekarang ini para tersangka sudah menyiapkan 16 unit mobil lagi. Tetapi belum sempat pindah tangan, polisi keburu menangkap mereka dan kemudian belasan mobil itu dijadikan alat bukti kejahatan.
Dari tersangka Api, polisi menyita komputer, printer, stempel, blanko STNK dan BPKB, hologram, dan plat nomor kendaraan.
Selanjutnya, Ferdi mengatakan agar kasus semacam ini tidak terulang lagi, dia mengingatkan anggota masyarakat yang ingin membeli kendaraan, terutama mobil, untuk waspada.
Caranya, jangan langsung sepakat dengan penjual, tapi mobil itu harus dicek fisik di kantor Samsat terdekat untuk memastikan tidak ada pemalsuan.
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Wakil Presiden RI, Maruf Amin menanggapi lima jemaah umrah asal Indonesia yang dikabarkan diamankan di Arab Saudi karena diduga melanggar hukum. Menurut dia, pemerintah.
Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Timah.
Finsensius Mendrofa kuasa hukum dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD Aiman Witjaksono mengklaim kalau kasus aparat tak netral diihentikan. HP diambil ke Polda Metro Jaya
Menurut SBY, terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai pemimpin RI lima tahun ke depan karena kehendak rakyat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lagi tersangka baru kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah. Salah satunya suami Sandra Dewi.
Selengkapnya
VIVA Networks
Kejaksaan Agung menetapkan Helena Lim sebagai salah satu tersangka kasus tindak pidana korupsi tambang timah ilegal, periode 2015-2022. Atas perbuatannya crazy rich PIK (
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
5 Ide Hampers Lebaran Selain Makanan untuk Atasan di Kantor, Pasti Berkesan
IntipSeleb
32 menit lalu
Berikut deretan ide hampers lebaran untuk diberikan kepada atasan di kantor, yang pastinya terlihat mewah serta harganya terjangkau tidak bikin kantong jebol, intip yuk..
7 Potret Keseruan Bridal Shower Putri Isnari Jelang Pernikahannya dengan Bos Tambang
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Putri Isnari, penyanyi dangdut muda jebolan D'Academy, kini semakin dekat dengan hari bahagia, yakni pernikahannya dengan Abdul Aziz, seorang pengusaha tambang batubara.
Selengkapnya
Isu Terkini