VIVAnews - Pelaku pembunuhan mayat yang berada di dalam karung di Jagakarsa ditangkap. Pelaku bernama Deden Supriatna, anak kandung korban.
"Pelaku ditangkap tadi pagi. Tapi untuk jelasnya tanya Pak Kapolres (Jakarta Selatan)," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa, Inspektur Satu Bambang Is saat dihubungi VIVAnews, Kamis, 4 Desember 2008.
Pada 26 November 2008 mayat Taufik Hidayat, 60 tahun ditemukan istrinya berada dalam karung di kamar mandi rumahnya di kawasan RT 6, RW 1, Jagakarsa.
Bambang mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran selama delapan hari di kawasan Bandung, Jakarta dan Depok.
Saat ini tersangka masih ditahan di Polsek Jagakarsa.
Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC
Arema FC menolak anggapan sebagai tim paling diuntungkan oleh wasit karena banyak menerima hadiah penalti di Liga 1. Singo Edan menilai penalti yang mereka dapat murni.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :