YLKI: Kenaikan Tarif Tol Ilegal

Banjir di Tol Bandara tahun 2007
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai alasan PT Jasa Marga yang menaikkan tarif jalan Tol Bandara dan Tol Cikampek yang besarnya 10-12 persen karena terjadinya inflasi dinilai ilegal.

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Sebab, inflasi pada pada tahun 2009 dan 2010 tidak sampai 12 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi pada bulan Mei 2010 sebesar 0,29 persen. Sedangkan laju inflasi tahun kalender (Januari-Mei) 2010 sebesar 1,44 persen dan laju inflasi year on year (Mei 2010 terhadap Mei 2009) sebesar 4,16 persen.

"Usulan kenaikan tarif jika melebihi inflasi itu ilegal. Normatifnya kenaikan tidak melebihi batas maksium inflasi," kata Anggota YLKI Bidang Transportasi Tulus Abadi ketika dihubungi VIVAnews, Senin, 7 Juni 2010.

Tulus mengatakan, sebenarnya untuk menaikkan tarif tol tidak hanya berdasarkan pada ketentuan setiap dua tahun terjadi kenaikan dan dasar laju inflasi. Namun kenaikan itu, harus punya prasyarat.

Prasyaarat itu adalah mengenai standar mutu pelayanan. "Jadi jangan dinaikkan jika tidak memenuhi syarat mutu pelayanan," katanya.

Lagipula, kata Tulus, dalam ketentuan Peraturan Pemerintah kenaikan jalan tol tidak harus naik selama dua tahun. "Jangan diambil enaknya aja sehingga menguntungkan operator dan investor," kata Tulus.

YLKI menilai rencana kenaikan tarif tol dinilai tidak fair. Dalam regulasi itu juga tidak harus memaksa ada kenaikan tarif.

Sebelumnya, kenaikan tarif Tol Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta dan Tol Cikampek akan dilakukan mulai akhir Juni 2010.

Corporate Secretary PT Jasa Marga Okke Merlinah saat dihubungi VIVAnews, Senin, 7 Juni 2010 mengatakan, kenaikan tarif tol yang diusulkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) itu berdasarkan data inflasi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statisik (BPS). (umi)

Anies hadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024