Ratusan Depo Air Minum Isi Ulang Ditertibkan
VIVAnews - Pemerintah Kotamadya Jakarta Barat segera menertibkan sekitar 384 depo yang diduga menjual air minum isi ulang tercemar bakteri E-coli. Penertiban dilakukan pada Februari mendatang.
"Kemungkinan besar yang melanggar akan ditutup," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta Barat, Ida Bagus Nyoman Banjar, seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa 6 Januari 2009.
Petugas akan menguji kualitas air minum isi ulang yang dijual. Jika hasil tes menunjukkan air minum terbukti higienis dan steril, maka depo akan langsung diberi nomor registrasi. Sedangkan, depo yang menjual air minum tercemar akan langsung disegel hingga pemilik melakukan perbaikan.
Rencana penertiban ini mendapat dukungan dari Wali Kota Jakarta Barat, Djoko Ramadhan. Bahkan, ia segera menerbitkan surat disposisi penertiban. "Tapi, penertiban harus sesuai dengan prosedur. Jangan sampai penertiban seperti tampak ditunggangi produsen air minum bermerek," kata Djoko.
Penertiban ini menindaklanjuti hasil penelitian Pemerintah Kotamadya Jakarta Barat tahun 2008 terhadap 640 depo air minum isi ulang, yang tersebar di delapan kecamatan wilayah Jakarta Barat. Hasil penelitian menunjukkan, sebanyak 60 persen diduga tercemar bakteri E-coli.
Bakteri E coli memiliki nama panjang Escherichia coli. Bakteri ini adalah salah satu spesies utama bakteri gram negatif. Bakteri yang ditemukan oleh Theodor Escherich ini biasanya hidup pada tinja, dan dapat menyebabkan masalah kesehatan pada manusia, seperti diare, muntaber dan masalah pencernaan lainnya.
Anda ingin berdiskusi tentang masalah ini, silakan klik VIVAnews Forum.