JK: Membunuh Bukan Kenakalan Remaja, Tapi Kriminal

Pelajar terlibat tawuran
Sumber :

VIVAnews - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, bahwa tawuran yang terjadi di Jakarta dan mengakibatkan dua pelajar tewas bukanlah kategori kenakalan remaja. Tapi kriminal.

"Itukan membunuh orang. Membunuh orang bukan kenakalan remaja, kriminal besar itu," kata Jusuf Kalla di kantor pusat PMI, Jakarta, Jumat 28 September 2012.

Mengenai tawuran pelajar ini, kata JK bukan hanya soal pendidikan semata yang perlu disoroti. Tapi juga pelaksanaan hukum. "Ini kan suatu masalah nasional, tawuran bukan hanya pelajar, mahasiswa, atau buruh kuasai jalan, petani bentrok dengan polisi, ini perlu pelaksanaan hukum lebih baik," kata dia.

Seperti diketahui, Alawy Yusianto Putra, seorang pelajar SMA 6 tewas saat tawuran dengan SMA 70. Alawy diduga ditikam oleh pelajar SMA 70 berinisial FR (19).

Polisi menetapkan FR sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338, 351, 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Minister Subianto Inspects the State Palace Building at IKN Nusantara

Sementara tawuran antara dua sekolah di kawasan Manggarai juga menyebabkan seorang pelajar SMA Yayasan Karya 66 bernama Denny Januar harus meregang nyawa. Polisi sudah menetapkan tiga tersangka. (eh)

MoU Universitas Leiden Delf Erasmus dengan OIKN

Otoritas IKN Kerjasama dengan Universitas Leiden Belanda

Sebagai hasil konkret pertama dari kemitraan antara Otorita IKN dan LDE Universities, sebuah tim lintas disiplin dari Belanda akan berpartisipasi dalam konferensi IKN.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024