JK: Membunuh Bukan Kenakalan Remaja, Tapi Kriminal

Pelajar terlibat tawuran
Sumber :

VIVAnews - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, bahwa tawuran yang terjadi di Jakarta dan mengakibatkan dua pelajar tewas bukanlah kategori kenakalan remaja. Tapi kriminal.

"Itukan membunuh orang. Membunuh orang bukan kenakalan remaja, kriminal besar itu," kata Jusuf Kalla di kantor pusat PMI, Jakarta, Jumat 28 September 2012.

Mengenai tawuran pelajar ini, kata JK bukan hanya soal pendidikan semata yang perlu disoroti. Tapi juga pelaksanaan hukum. "Ini kan suatu masalah nasional, tawuran bukan hanya pelajar, mahasiswa, atau buruh kuasai jalan, petani bentrok dengan polisi, ini perlu pelaksanaan hukum lebih baik," kata dia.

Seperti diketahui, Alawy Yusianto Putra, seorang pelajar SMA 6 tewas saat tawuran dengan SMA 70. Alawy diduga ditikam oleh pelajar SMA 70 berinisial FR (19).

Polisi menetapkan FR sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338, 351, 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad

Sementara tawuran antara dua sekolah di kawasan Manggarai juga menyebabkan seorang pelajar SMA Yayasan Karya 66 bernama Denny Januar harus meregang nyawa. Polisi sudah menetapkan tiga tersangka. (eh)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun saat memberikan keterangan pers Jendral TNI bintang dua gadungan.(B.S.Putra/VIVA)

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024