FR Simpan Senjata di Parit Dekat Sekolah

Release Barang Bukti Kasus Pembunuhan Pelajar
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap FR, 19, tersangka dugaan pembunuhan siswa kelas X, SMA 6 Jakarta Selatan Alawy Yusianto Putra pada Senin lalu. FR diketahui menusuk Alawy menggunakan Arit.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, berdasarkan keterangan FR, senjata tajam memang sengaja disimpan diparit dekat dengan sekolahnya.

"Sementara senjata itu ada di parit sekolah. Mereka memang biasa simpan senjata di sana," ujar Wahyu, Sabtu 29 September 2012.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, dia menambahkan senjata tajam tersebut diketahui memang milik FR dan dibawa dari rumah untuk disimpan di parit tersebut.

"Jadi kalau misalnya mereka mau tawuran senjatanya tinggal ambil di sana," kata Hermawan.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 6 Jakarta Kadarwati Mardiutama menyebutkan bahwa di sekitar wilayah Mahakam dan Bulungan terdapat tempat-tempat penyimpanan benda-benda tajam yang kerap digunakan oleh siswa dalam tawuran.

"Ada area sekitar Mahabulan (Mahakam-Bulungan) yang dijadikan tempat-tempat penyimpanan benda-benda tajam," ujar Kadarwati dalam rapat dengan Komisi X DPR.

"Kalau itu dilakukan oleh anak-anak kami rasanya tidak sepenuhnya dari mereka. Mari kita bersama melihat siapa yang menjadi pemicu mereka melakukan tawuran," lanjut Kadarwati.

Kadarwati mengaku telah meminta Dinas Pertamanan dan pihak terkait agar mengubah fungsi taman bulungan jadi ruang terbuka. "Agar tidak dipakai tempat untuk nongkrong," tegas dia. (umi)

Andai Tak Ada Championship Series, Borneo FC Sudah Juara Liga 1 Musim Ini
Megawati Soekarnoputri di HUT PDI-P ke 51

Otto Hasibuan: Kami Minta Megawati Dipanggil di Sidang MK, Mau Enggak?

Wakil Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan meminita Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga dihadirkan dalam sidang sengketa hasil pemilu.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024