Pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta Molor

Jokowi ngopi Bareng Pewarta Foto Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Purnawirawan TNI Asep Adang Laporkan Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya
- Jakarta akan segera memberlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap untuk mengurai macet. Namun Gubernur DKI Jakarta Jokowi memperkirakan penerapan sistem ini akan meleset dari waktu yang direncanakan. Tadinya Pemerintah Provinsi DKI menargetkan kebijakan itu diberlakukan Maret tahun ini.  

Apes, Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Jual Motor Curian di Medsos

"
Setelah Apple, Menkominfo Janji Boyong Bos Microsoft dan Nvidia ke Indonesia
Wong stikernya saja belum dilelang, bagaimana mau diberlakukan. Kami tunggu pelelangan dulu," kata dia, Kamis, 21 Februari 2013.


Anggaran untuk membuat stiker penanda kendaraan telah disiapkan dalam APBD DKI 2013, yaitu Rp12,5 miliar. Dana sebesar itu diperuntukkan bagi 3,5 juta kendaraan. Lelang pengadaan akan segera dilakukan dan saat ini masih dalam proses.


"Belum dilelang, Rp12,5 miliar itu kalau dilelang nanti bisa di bawah itu. Lelang stiker membutuhkan waktu minimal 45 hari," ujarnya.


Pembatasan kendaraan dengan sistem ini dipilih setelah melalui proses panjang, antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kebijakan ini diambil karena dianggap mudah untuk dipahami pengguna jalan.


Jika sistem ini diberlakukan, setiap hari nomor pelat mobil yang boleh melintas jalan tertentu harus selalu berbeda. Misalnya, hari Senin digit genap kemudian Selasa digit ganjil. Begitu seterusnya. Setiap kendaraan baru dan lama ditempeli stiker tanda warna. Ini untuk memudahkan petugas melakukan pengawasan di lapangan.


Rencananya sistem ini diberlakukan di jalan yang dilewati bus TransJakarta. Sehingga, masyarakat yang punya mobil berpelat ganjil saat hari genap bisa naik busway. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya