Palsukan STNK, Ketua KNPI Diringkus

Jaringan Sindikat Pembuat STNK dan BPKB Palsu Diringkus
Sumber :
  • anteve
VIVAnews -
Akui Umat Muslim Berkontribusi Besar Bagi Negara, PM Georgia Adakan Bukber
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) cabang Deli Serdang, ARN ditangkap petugas Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dari tangannya, sebanyak 53 mobil mewah tanpa surat resmi ikut diamankan.

Government Targets on Acquiring 61 Percent Freeport Share

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno mengatakan, penangkapan ARN terjadi pada akhir Februari 2013. Selain memalsukan STNK, dia diduga memalsukan BPKB dan penggelapan mobil. Selain ARN, polisi juga menangkap dia rekannya, BH dan D.
4 Moscow Terrorists Under the Influence of Drugs


"Para pelaku ditangkap di apartemen Kemayoran, Jakarta Pusat dan apartemen di kawasan Tabun Bekasi," kata Putut, Senin 4 Maret 2013.


Berdasarkan pengakuan tersangka ARN, dia sudah memesan STNK palsu dari tersangka D untuk dokumen mobil yang dipergunakan di Medan, Sumatera Utara.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menambahkan modus yang dilakukan pelaku cukup nekat. Komplotan ini meminjam mobil di rental di Jakarta kemudian dilempar ke Sumatera Utara terutama Medan atau sebaliknya. Sehingga kepolisian akan kesulitan melacak mobil tersebut. 


Menurut polisi, ARN ditengarai memiliki showroom mobil untuk menampung mobil yang digelapkan. Bahkan mereka nekat mencuri. "Kemudian, ARN memesan BPKB atau STNK palsu ke B dan D.  Total, hingga saat ini ada 53 unit kendaraan yang disita polisi dari Sumatera Utara dan Jakarta," jelas Rikwanto.


Khusus Medan, ada 12 mobil disita berbagai merek mulai dari Toyota Innova hingga Fortuner. Mobil-mobil ini dijual di showroom milik ARN dengan harga miring. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari jaringan dari ARN.


Para pelaku dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman 6 tahun. Barang bukti yang diamankan yakni 60 STNK palsu siap edar, alat scanner, dan perangkat pendukung lainnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya