Dua Saksi Sidang Hercules Mengaku Dipaksa Teken BAP

Sidang Perdana Hercules Rozario Marshall
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Antonius Malaru, salah seorang saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus premanisme dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal mengaku dipaksa untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

Antonius adalah orang yang ikut ditangkap bersama Hercules pada 8 Maret 2013 di kawasan Jakarta Barat. Hal tersebut disampaikannya dalam sidang lanjutan Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 3 Juni 2013.

Antonius yang merupakan lulusan kelas 4 SD, sebelumnya sempat ditanya hakim ketua, Kemal Tampubolon, apakah dia bisa membaca. Antonius kemudian menjawab, "Tidak."

Kemal kemudian menanyakan kembali kenapa Antonius menandatangai BAP meskipun dia tidak bisa baca. "Saya tidak tahu pak, saya dipaksa tanda tangan saja," ujarnya.

Selain Antonius, saksi lainnya atas nama Yunus CA Nomleni. Sopir Hercules itu juga mengaku dipaksa oleh penyidik untuk menandatangani BAP-nya. Keterangan tersebut dikatakan Yunus ketika dikonfirmasi mengenai isi BAP.

Hakim : "Isinya?"
Yunus : "Salah semua"
Hakim : "Kenapa salah semua?" Yunus : "Dipaksa"
Hakim : "Oleh Siapa?"
Yunus : "Penyidik yang memeriksa"

Dari keterangan tersebut, pihak jaksa penuntut umum kemudian merekomendasikan kepada majelis hakim untuk memanggil para penyidik yang memeriksa kedua orang tersebut.

Diketahui, kedua orang penyidik yang memeriksa Antonius adalah Teuku Ahmad Khadafi dan Ahmad Imam. Sedangkan penyidik yang memeriksa Yunus adalah F. Danang Dwi Kartiko dan M. Siregar. Rencananya semuanya akan dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada sidang lanjutan yang akan digelar pada Senin, 10 Juni 2013.

PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024