Jualan di Jalan, Ahok Laporkan PKL Tanah Abang ke Polisi

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVAnews
Misi Pemerintah Lewat Transformasi Digital Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di 2024
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah kesal dengan kelakuan para pedagang kaki lima di pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang bandel dan tetap berjualan di pinggir jalan.

Trik Simpel Ivan Gunawan, Agar Silaturahmi Lebaran Bisa Tetap Glowing

Ahok, sapaan Basuki, menegaskan PKL yang tidak mau dipindahkan ke tempat yang telah disediakan akan dikenakan sanksi hukum. Mereka akan dilaporkan ke polisi karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Panen Raya di Purwakarta Jelang Lebaran Dimassifkan Perkuat Ketahanan Pangan


Sebenarnya kata Ahok, aparatnya telah memasukkan PKL di kawasan Pasar Tanah Abang ke Blok G. Namun, tidak lama kemudian para PKL tersebut keluar dan mulai lagi berdagang di pinggir jalan kawasan Tanah Abang.


"Sebenarnya sudah dimasukkan ke Blok G. Tapi mereka keluar lagi. Ini persoalannya, mereka bandel saja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa 9 Juli 2013.


Selain tindakan hukum, Ahok menuturkan, PKL yang bersikukuh tidak mau pindah maka lapaknya akan dibongkar.


"Nanti kami pikirkan lebih lanjut bentuk hukumannya. Tapi yang pasti ya tinggal lapor ke polisi saja," ujarnya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya