Jokowi: Industri Sebaiknya Minggir, Jakarta Kota Jasa

Jokowi Berkunjung ke Pasar Tradisional
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar
- Seribu dua ratus buruh dari industri padat karya di kawasan Jakarta Indutrial Estate Pulogadung (JIEP) Jakarta Timur dirumahkan atau diputuskan hubungan kerja oleh perusahaannya. Alasan perusahaan padat karya itu merumahkan karyawannya karena sudah tidak sanggup membayar karyawannya sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

Menanggapi hal tersebut, Senin 19 Agustus 2013, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, menyebutkan hanya bisa pasrah dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada perusahaannya masing-masing. "Ya kalau tidak sanggup bagaimana. Itu kan urusan perusahaan dengan pekerja, mereka kan bisa berbicara," kata Jokowi.
Bank Muamalat Cetak Laba Rp 14,1 Miliar pada 2023, Aset Tumbuh 9 Persen


Menurut Jokowi, industri padat karya tersebut merumahkan karyawan pasti sudah dilakukan dengan perhitungan yang matang. "Perusahaan itu kan berhitung untung dan rugi, semua perusahaan pasti seperti itu hitung-hitungannya untung. Pasti kalau rugi ya mereka punya
escape
dari kalkulasi yang ada," katanya.


Jokowi menambahkan, memang seharusnya indutri-industri itu bisa memilih tempat yang lebih menguntungkan di tempat lain selain di Jakarta. Karena menurutnya, arah kota Jakarta bukan untuk menjadi kota industri tetapi kota perdagangan dan jasa.


"Tapi apa kita mau di Jakarta ini penuh dengan industri-industri, kan tidak. Arah kita kan jelas. Kalau industri memang baiknya di luar Jakarta, di pinggir Jakarta. Saya kembali ke depan tadi kan
plan
-nya Jakarta itu pendapatannya dari jasa dan perdagangan," ucap Jokowi. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya