Mahasiswi Dibunuh, Mayat Dimasukkan ke Karung

Pelaku pembunuhan mahasiswi Unpam
Sumber :
  • VIVAnews/Taufik Rahadian

VIVAnews - Siti Halimah Tusa'diah (24), mahasiswi Unpam (Universitas Pamulang) yang ditemukan tewas di dalam sebuah karung, dibunuh oleh pacarnya sendiri yakni S alias A.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Slamet Riyanto, Selasa 20 Agustus 2013, mengatakan motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena sakit hati. "Pelaku kesal dan sakit hati karena korban menghapus data kontak di pelaku. Pengakua pelaku, korban cemburu," ujarnya.

796 Ribu AgenBRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Masyarakat Selama Libur Lebaran

Karena kesal dengan korban, pelaku kemudian mencekik dan membenamkan wajah korban ke tanah. Akibatnya korban lemas dan kemudian meninggal dunia. "Korban dimasukan ke dalam karung, kemudian dibawa memakai motor dan lalu dibuang ke sungai Cisadane," jelasnya.

Sementara itu, Kanit V Subdit umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris. Pol Antonius Agus, menuturkan bahwa sebelumnya korban berpamitan kepada keluarganya dan mengaku akan reuni dengan temannya pada 8 Agustus 2013. Namun, ternyata korban saat itu telah janjian dengan pelaku.

Keduanya kemudian menuju ke rumah pelaku untuk bersilaturahmi dengan keluarga pelaku. Namun, mereka berbelok ke sebuah kebun di sektar daerah Desa Sukasari, Rumpin, Kabupaten Bogor. "Di tengah jalan mereka belok ke semak-semak. Dengan beralaskan sweater, mereka sempat berhubungan badan," kata dia.

Selepas berhubungan badan, pelaku meminta HP nya yang dipegang oleh korban. Namun, pelaku kaget ketika melihat semua kontak di HP nya hilang karena dihapus korban. "Ketika ditanyakan, korban malah menjawab: masalah buat loe? Dari situ keduanya sempat cekcok dulu," sambung Antonius.

Ketika pelaku mengatakan akan memutuskan korban, korban malah mengancam akan menyebarkan mengenai hubungan intim mereka di Facebook. Pelaku merasa semakin kesal dengan ancaman tersebut kemudian langsung membunuh korban.

Pelaku yang berprofesi sebagai tukang kebun akhirnya ditangkap pada hari Sabtu, 17 Agustus 2013 sekitar pukul 22.45 WIB di Kampung Babakan Nenggewer, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Ronaldo Kwateh

Kondisi Terkini Wonderkid Timnas Indonesia Ronaldo Kwateh Usai Lama Tak Terdengar Kabarnya

Wonderkid timnas Indonesia, Ronaldo Kwateh, lama tak muncul ke permukaan usai bergabung dengan klub asal Turki, Bodrumspor. 

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024