Hari Ini Polisi Gelar Razia Angkutan Umum Tak Layak Jalan

Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Pengakuan Jay Izdes, Bukti Sosok Ini Bukan Pemain Sembarangan di Timnas Indonesia
- Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya, mulai hari ini Rabu 28 Agustus 2013 akan melakukan razia angkutan umum yang dinilai sudah tidak layak. Hal tersebut berkaitan dengan tingginya angka kecelakaan yang melibatkan angkutan umum.

WhatsApp Punya Fitur Menemukan Pesan dengan Cepat

Razia ini bukan hanya menyasar kelengkapan kendaraan, tetapi juga pengemudi yang tidak memilki surat Izin mengemudi (SIM).
Tim Cook Puts Investment to Build Apple Developer Academy in Indonesia


"Nantinya kami akan langsung kandangkan bila memang kendaraan mereka tidak lengkap, termasuk pengemudi yang tidak memiliki SIM," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono.


Hindarsono menambahkan, razia kelayakan kendaraan ini akan dilakukan bagi seluruh angkutan umum yang beroperasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.


Dia menjelaskan, banyak pengusaha angkutan umum yang dinilai tidak memperdulikan keselamatan penumang sehingga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.


Selama ini, pihaknya juga banyak menemukan pelanggaran mulai dari sopir yang tidak mempunyai SIM, tidak adanya lampu penerangan dan banyak faktor keselamatan yang diabaikan.


"Kemarin kita tindak dengan tilang, tapi banyak yang tidak jera dan terus beroperasi dengan angkutan tersebut. Maka, kali ini tindakan tegas berupa penahanan kendaraan akan dilakukan," tegasnya.


Selain itu, pihaknya akan melibatkan petugas yang berpakaian preman untuk melakukan pendataan terhadap tingkah laku sopir selama membawa kendaraannya.


"Nantinya catatan itu akan kami laporkan ke instansi lainnya untuk dilakukan penindakan lanjutan," katanya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya