Polisi Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp3 M di Kampung Ambon

BNN Musnahkan 7.565,8 Gram Sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Petugas Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menyegel rumah milik seorang bandar narkoba bernama Morison Manuel Yunus alias Ison (45) di Kampung Ambon, Cengkareng. Polisi menyegel enam rumah Ison, di Jalan Safir RT 05 RW 07 dan Jalan Nilam RT 06 RW 07, Kampung Ambon, dan di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Rumah-rumah tersebut merupakan hasil bisnis narkobanya, sehingga negara wajib menyita beberapa miliknya," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, Kamis 3 Oktober 2013.

Dia mengatakan penyitaan tersebut sesuai Undang-undang no 35 pasal 136-137 tentang Narkotika. "Nantinya akan diserahkan ke pengadilan untuk menjalani persidangan, dan jadi barang bukti hasil narkoba," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh aset Ison mencapai Rp3 miliar. Mulai dari benda tak bergerak dan yang bergerak seperti mobil, motor, dan emas. Semua itu diduga terkait dengan bisnis narkoba miliknya.

"Walau satu bandar sudah kami tangkap, kami akan tetap melakukan pemantauan di sini, akan kami buat agar lingkungan ini kembali hijau," ucap dia. Ison sendiri kini berada di Polres Jakarta Barat untuk menunggu persidangan.

Ngeri, ABG di Bekasi Kini Tawuran Pakai Panah

Menurut Yudha, Ison merupakan tersangka kasus penggerebekan narkoba di Lapak Mangga di Jalan Intan pada Maret lalu. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu 1 ons dan beberapa alat hisap.

Bisnis yang dimulai dari tahun 2010 diketahui beromset hingga Rp50 juta per hari. Dalam penggerebekan di lapak milik Ison tersebut, polisi mengamankan 100 orang. Ison yang sempat menjadi buron akhirnya ditangkap di Jonggol, Cileungsi. (eh)

Lokasi kebakaran toko frame di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

Usut Penyebab Kebakaran Toko Frame di Mampang, Polisi Bakal Gelar Olah TKP Pekan Depan

Polisi bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perihal kebakaran Toko Frame dan Galeri bernama 'Saudara Frame' di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024