Mantan Ajudan SBY Resmi Jabat Kabaharkam Polri

Kapolri lantik Kabaharkam dan Kapolda
Sumber :
  • VIVAnews/Erick Tanjung
VIVAnews
Suku Bunga BI Naik Diproyeksi Topang Penguatan IHSG, Cek Saham-saham Berpotensi Cuan
- Kapolri Jenderal Sutarman, pagi ini, Selasa 18 Maret 2014 melantik eks Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Alasan PDIP Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Proses pelantikan itu berlangsung di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam pelantikan itu, Sutarman mengambil sumpah jabatan para pejabat korps Bhayangkara lainnya.
Legenda Manchester United Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Disebut Sukses


"Saya bersumpah tidak akan menyelewengkan jabatan, korupsi, kolusi, dan nepotisme. Saya juga tidak akan menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun," kata Sutarman yang diikuti oleh para pejabat Polri yang diambil sumpah.


Putut ditunjuk menjadi Kabaharkam menggantikan Komjen Badrodin Haiti, yang lebih dulu diangkat menjadi wakapolri. Badrodin dipercaya menggantikan Komjen Polisi Oegroseno yang telah memasuki masa pensiun.


Selain melantik Kabaharkam baru, kapolri juga melantik Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru menggantikan Putut yang juga mantan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.


Sementara itu, posisi Dwi Priyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah diisi oleh Brigjen Pol Noer Ali. Sebelumnya Noer Ali menjabat Kapolda Sumatera Barat.


Kemudian, pejabat Polri lain yang melakukan serah terima jabatan di antaranya adalah Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto dari Karosunluhkum Divkum Polri menjadi Kapolda Sumbar menggantikan Noer Ali.


Selanjutnya, Brigjen Pol Gatot Subiyaktoro dari Dirtipidter Bareskrim menjadi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), serta Brigjen Pol Budi Hartono Untung dari Kapolda Kepulauan Babel diangkat menjadi Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya