Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Penanganan para korban praktik ilegal klinik Metropole menjadi perhatian serius saat ini. Bahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta akan membuat tim khusus untuk menangani perawatan lanjutan bagi para korban klinik tersebut.
Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Fadil Imran, di kantornya, Sabtu 4 Oktober 2014 mengaku timnya telah berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan Pemda DKI Jakarta untuk segera merealisasikan rencana itu.
Pengecekan kesehatan ulang akan dilakukan bagi setiap pasien klinik yang baru beroperasi 10 bulan itu.
"Nanti akan dibuat tim dari Pemda DKI Jakarta untuk melakukan perawatan lanjutan," ungkapnya.
Dia mengatakan, selain guna memastikan tidak ada korban yang dirugikan secara kesehatan, hal ini juga dilakukan untuk mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan.
"Untuk second opinion dalam pembuktian," ungkapnya.
Omset Rp3 Miliar
Hasil pendalaman kepolisian mengungkap, Klinik Metropole meraup omset Rp3 miliar per bulannya. Artinya, dalam 10 bulan beroperasi, klinik itu telah mengantongi omset Rp30 miliar dari ratusan pasiennya yang sebagian menjadi korban penipuan dan malpraktik.
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat mengimbau para korban jangan ragu untuk melaporkan diri sebagai korban kasus ini. Posko pengaduan khusus kasus ini dibuka 24 jam untuk menerima laporan korban.
"Sampai saat ini posko kami masih buka, yang dirugikan silahkan datang ke unit kriminal khusus," tegasnya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia mengatakan, selain guna memastikan tidak ada korban yang dirugikan secara kesehatan, hal ini juga dilakukan untuk mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan.