Mau Beli Hewan Kurban? Jangan yang Ada Tanda Silang

Petugas memeriksa sapi-sapi yang dijual sebagai hewan kurban
Sumber :
  • VIVA/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan pengecekan sekaligus memeriksa kesehatan di sejumlah tempat penjualan hewan kurban di wilayah Jakarta Selatan.

Tawarkan Jasa Sembelih Kurban, Seorang Dokter Ditangkap

Salah satu tempat yang dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan untuk kurban yakni di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu 9 September 2015. Satu per satu sapi diperiksa kesehatannya oleh petugas.

Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Selatan, Sri Hartati, menjelaskan sidak dilakukan guna memastikan hewan kurban yang dijual para pedagang dalam kondisi layak dan memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban.

Empat Peristiwa Unik Tentang Hewan Kurban

Hewan sapi diperiksa kesehatannya, mulai dari fisik hingga kelayakan umur untuk dijual sebagai hewan kurban.

"Pemeriksaan kesehatan secara fisik, sehat atau tidak. Pemeriksaan laboratoris juga, khususnya terhadap penyakit antraks. Tentu juga soal kelayakan umur," kata Sri Hartati.

Gubernur Ganjar Kecam Salat Id Pria-Wanita Tak Dipisah

Selanjutnya, petugas juga mengambil sampel darah hewan untuk diperiksa di laboratorium guna mengetahui apakah sapi tersebut terkena penyakit antraks atau tidak. Untuk hasilnya sendiri, kata Sri, bisa diketahui dalam waktu dua hari.

Sri juga mengatakan, usai diperiksa, hewan yang memang dinyatakan tidak layak jual diberi tanda silang di tubuh hewan tersebut. Pembeli pun diharapkan memperhatikan tanda tersebut, jika hendak membeli hewan kurban.

"Kalau hewan (kurban) yang tidak cukup umur, cacat, sakitnya parah, akan kami beri tanda silang merah. Hewan yang sudah ada tanda silang jangan dibeli. Kami beri tanda saja, karena itu juga sudah menempel di badan hewan, itu jadi warning buat pembeli," ujar Sri.

Menurut Sri, untuk tempat penjualan hewan kurban yang sudah diperiksa kesehatannya, akan dipasang spanduk di depan dan ditempel stiker dengan tulisan hewan telah di periksa. Selain itu diberi surat keterangan kesehatan hewan dari Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Sidak ke tempat penjualan hewan kurban akan terus dilakukan petugas hingga Hari Raya Idul Adha 2015/1436 H. Menurut Sri, petugas telah disebarkan ke seluruh kecamatan di Jakarta Selatan.

"Petugas sudah kami sebar ke sepuluh kecamatan. Tiap hari akan selalu di-update kesehatannya," ujar Sri.

Sementara itu, salah satu penjual sapi untuk kurban, Haji Rajak, mengatakan seluruh hewan miliknya dibawa langsung dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia menjual sapi-sapi tersebut dengan harga bervariasi, mulai dari Rp12,5 juta hingga Rp35 juta.

Ada sekitar 226 sapi di tempat penjualan hewan kurban di Tanjung Barat, Pasar Minggu Jakarta Selatan. Usai diperiksa, ada satu sapi yang dinyatakan tidak layak jual sebagai hewan kurban, karena usianya yang belum genap dua tahun.

"Sapi yang kami jual ada 226 ekor. Hingga saat ini baru 20 ekor yang sudah dibeli," ujar Rajak. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya