Polisi Periksa Sopir TransJakarta Pencolek Kemaluan

Usai terbakar, Transjakarta hentikan operasional 30 Bus Zhongtong
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat memeriksa sopir Bus TransJakarta yang dilaporkan diduga berbuat asusila terhadap karyawati bus andelan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pelakunya sudah diperiksa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo, Kamis 3 Desember 2015.

Salah satu sopir Bus TransJakarta dilaporkan, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap terhadap rekan kerjanya.

Laporannya, karyawati itu menyebutkan, tindak asusila itu terjadi pada Sabtu lalu, 28 November 2015, sekira pukul 21.40 WIB, di dalam Bus TransJakarta TJ0186 jurusan PGC - Harmoni yang sedang berhenti di Halte Harmoni.

"Ya, ada laporan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan yang dimaksud dalam pasal 281 KUHP," ujar Hendro.

Hendro mengungkapkan, terlapor adalah sopir TransJakarta dengan inisial TWW (50) dan korban merupakan karyawati yang bertugas sebagai petugas keamanan di dalam Bus TransJakarta berinisial IR (21).

Hendro menjelaskan, saat itu, korban sedang bertugas bersama pelaku di dalam bus TransJakarta.

Namun, saat bus itu mulai kosong dan berhenti di Halte Harmoni, posisi korban sedang berada di samping kursi pengemudi yang dikemudikan oleh pelaku untuk menaruh tas.

"Tiba-tiba, pelaku mencolek kemaluan korban dengan menggunakan tangan sebelah kiri," ujar Hendro.

Sopir TransJakarta Colek Kemaluan Karyawati dalam Bus

(asp)

Ilustrasi Bus TransJakarta

Colek Kemaluan Karyawati, Sopir TransJakarta Jadi Tersangka

Pelaku terancam pidana dua tahun dan bisa lima tahun tergantung.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2015