Ahok Suruh Warga Serang Tanya Bupati Soal Tambang Pasir Laut

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan asal usul pasir yang digunakan perusahaan pengembang untuk menguruk laut dan membentuk pulau baru dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta bukanlah urusannya.

Komisi VII Usulkan Rapat Gabungan Entaskan Masalah Tambang Pasir Laut

Bila masyarakat Kabupaten Serang, Banten, misalnya, yang wilayahnya diketahui sebagai salah satu lokasi yang digunakan perusahaan pengembang mengambil pasir untuk membentuk pulau, merasa dirugikan dengan adanya proyek reklamasi yang dilakukan di wilayah DKI Jakarta, maka pihak yang harus disalahkan masyarakat Serang adalah pemerintah kabupatennya sendiri, yang mengizinkan penyedotan pasir dilakukan di daerahnya.

"Anda (masyarakat Serang) mesti tanya sama Bupati Serang, kenapa izinkan penambangan pasir di laut," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 19 April 2016.

Komisi VII Sebut Tata Kelola Tambang Pasir Laut Perlu Diatasi

Ahok juga mengatakan, bila tindakan penyedotan pasir untuk pembentukan pulau memang dirasa menyebabkan kerusakan lingkungan, maka pihak yang dianggap perlu melakukan penindakan adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pemerintah Provinsi DKI hanya bertanggungjawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pelaksanaan proyek reklamasi yang dilakukan di wilayahnya.

Mabes Polri Telusuri Praktik Penambangan Liar di Banten

"Soal (pasir untuk mereklamasi) ngambil dari mana, itu urusan Menteri Lingkungan Hidup, bukan saya," ujar Ahok.

(ren)

Wakil Ketua Komisi VII Dony Maryadi Oekon saat pertemuan kunker reses Komisi VII di BP Batam, Rabu (11/5/2022). Foto: DPR.

Komisi VII: Tambang Pasir Laut Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

Wakil Ketua Komisi VII Dony Maryadi Oekon menilai persoalan tambang pasir laut selama ini bertumpu pada beberapa hal.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2022