WNA Tiongkok Ditangkap di Halim, Ini Penjelasan PT KCIC

Lokasi pengeboran ilegal proyek kereta cepat di Halim
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Anggoro Budi Wiryawan mengatakan, pihaknya  bekerja sama dengan 7 perusahaan, di antaranya yaitu PT Geo Central Mining (GCM) dan PT Hebei, dalam proyek kereta cepat.

Formasi Tenaga Kerja RI dan China di Proyek Kereta Cepat

PT GCM merupakan perusahaan tempat lima warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, yang ditangkap di daerah Halim, Jakarta Timur, Selasa, 26 April 2016. 

Dalam pengerjaan proyek, Anggoro mengatakan, pihaknya telah memberikan beberapa instruksi. "Instruksi sudah kami terbitkan dan kami sudah peringatkan ada yang boleh dikerjakan dan ada yang tidak. Sudah kami ulangi juga supaya tak terjadi pelanggaran," kata Anggoro, di kawasan Halim, Kamis, 28 April 2016.

Syarat China agar Proyek Kereta Cepat Selesai 3 Tahun

Sebenarnya, menurut Anggoro, pihaknya sudah meminta laporan kepada penanggung jawab lapangan proyek pengerjaan kereta cepat tersebut. Pihaknya meminta untuk terus memantau para surveyor agar tidak sampai melakukan pelanggaran. 

"Tadi penjelasan PT GCM bahwa mereka ngesub (kontrak proyek) ke PT Hebei. Sementara PT Hebei sudah kami larang masuk ke area Halim. Dengan kejadian penerusan pekerjaan PT Hebei ke PT GCM, ini yang di luar kendali kami," katanya.

KAI Optimis Kereta Cepat Tak Kurangi Pasar Argo Parahyangan

Adanya penerusan pekerjaan ini, menurut Anggoro, sesuatu yang tak termonitor. "GCM sendiri mengakui kurang komunikasi sehingga mereka masuk main nyelonong saja tanpa izin. Mereka mengakui memang ambil sampel tanah," ujarnya.

Terkait adanya WNA Tiongkok yang disinyalir sebagai anggota militer, Anggoro membantahnya. "Penjelasan dari direktur mereka, ada yang mengenakan atribut tentara, katanya banyak dijual di toko-toko. Tapi tak ada maksud untuk melanggar aturan TNI," ujarnya.

Seperti diketahui, aparat Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma mengamankan tujuh pekerja yang tengah mengerjakan proyek kereta cepat. Lima orang di antaranya merupakan WNA asal Tiongkok.  Mereka diduga melakukan pengeboran ilegal di daerah yang termasuk wilayah Lanud Halim Perdanakusuma.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya