VIVA.co.id – Insiden terbakarnya mobil di jalanan Jakarta tak hanya terjadi pada mobil-mobil biasa atau kendaraan umum. Kejadian serupa juga dialami mobil dinas kepolisian.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat, 13 Mei 2016, satu unit mobil penerangan masyarakat milik Polda Metro Jaya dilalap si jago merah hingga ludes. Mobil terbakar saat sedang dikemudikan anggota Polda Metro Jaya dan melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Mobil dengan nomor polisi B 1433 PMJ itu, sedianya akan dikemudikan menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), untuk pengamanan laga sepakbola Torabika Soccer Championship (TSC) yang mempertemukan Persija Jakarta dengan Persela Lamongan.
Foto: Mobil polisi yang terbakar di Gatot Subroto, Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA.co.id di lokasi, api yang melumat badan mobil jenis bak terbuka itu, berasal dari mesin pembangkit listrik alias genset yang ada di bagian belakang mobil.
"Dugaan sementara, ada korsleting di genset. Ini kan mobil penerangan," ujar petugas pemadam kebakaran Jakarta yang tiba di lokasi.
Pemadaman kobaran api memakan waktu lebih dari 30 menit, dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran dan mobil bom air atau water cannon milik Polda Metro Jaya.
Meski peristiwa itu tak berlangsung lama, tapi imbas penanganan kebakaran cukup fatal. Arus lalu lintas di ruas tersebut mengalami macet parah.