Dituding Ahok Susupkan PNS, Ini Jawaban Sekda DKI

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah membantah 'menyusupkan' Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI yang loyal kepadanya, untuk dilantik menjadi pejabat lurah dan camat oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Badan Kepegawaian Negara Temukan 601 PNS 'Siluman'

"Saya tidak pernah pasang orang (untuk menjadi pejabat). Cek saja sama Pak Agus (Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika). Sama sekali tidak," ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Kamis 18 Agustus 2016.

Saefullah mengklarifikasi tuduhan Ahok, sapaan akrab Basuki, yang menyebut dia menyertakan PNS untuk dilantik menjadi pejabat wilayah pada Jumat, 27 November 2015, tanpa melalui persetujuan Ahok.

Ahok Pagi ini Puasa Ngomong, Agus Yudhoyono Tegang

Menurut Saefullah, sejumlah PNS dimasukkan saat pelantikan pada waktu itu, karena terjadi 'efek domino'. Ahok menyetujui sejumlah pejabat kelurahan dan kecamatan naik jabatan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kemudian harus mengisi jabatan yang kosong seperti wakil lurah dan camat, dan sekretaris kelurahan dan kecamatan.

Penentuan pejabat pengganti juga tidak dilakukan sembarangan. Tindakan mutasi, promosi, dan rotasi PNS dilakukan melalui proses di Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab).

Bakal Calon Gubernur Jakarta Tes Kesehatan di RS Mintohardjo

Dalam hal penentuan pejabat pengganti di kelurahan dan kecamatan, lurah dan camat pada waktu itu mengusulkan bawahannya yang dianggap memiliki kinerja baik. Baperjab, kemudian menilai dan menyerahkan rekomendasi untuk disetujui, atau ditolak Ahok.

Saefullah mengatakan, proses yang sama dilalui saat dia, selaku PNS dengan jabatan tertinggi di DKI, menjadi pihak yang melantik. Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini menegaskan, tak ada satu pun pelantikan di DKI yang dilakukan tanpa adanya persetujuan Ahok selaku kepala daerah.

“Pelantikan itu semua atas izin gubernur. Saya beberapa kali melantik, ada dua, atau tiga kali, itu semua atas izin. Tidak ada yang tidak ada izinnya. Semua diizinkan gubernur," ujar Saefullah.

Sebelumnya, Ahok menuduh Saefullah, yang dikabarkan akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017, telah mulai melakukan perlawanan politik kepada dirinya, calon saingannya.

Ahok mengatakan, salah satu bentuk perlawanan itu terjadi pada 27 November 2015. Ahok menuduh Saefullah menyusupkan PNS untuk dilantik tanpa persetujuannya.

Menurut Ahok, Saefullah melakukan hal itu sebagai upayanya menggalang dukungan. Saat telah menjabat, PNS yang dilantik kemudian bisa melakukan kampanye, baik kampanye untuk Saefullah, atau kampanye negatif untuk Ahok, di wilayahnya. "Kamu kira, Sekda enggak pasang orangnya (untuk menjadi) lurah dan camat?" ujar Ahok. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya