- Pixabay
VIVA.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menutup Rumah Sakit (RS) Mitra Afia Menteng, Jakarta Pusat. Hal itu karena ada beberapa prosedur dari rumah sakit yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
"Ada izin yang tidak sesuai, ada juga masalah limbah dan sebagainya," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI, Koesmedi, di Balai Kota Jakarta, Kamis 8 September 2016.
Menurut Koesmedia, sebelummya Mitra Afia sudah diberi surat peringatan pertama hingga terakhir. Namun karena manajemen rumah sakit swasta itu tidak mengindahkan peringatan, Pemprov DKI akhirnya memutuskan menutup rumah sakit itu.
"Tugas Dinkes DKI adalah melindungi masyarakat untuk menegakkan melalui regulasi yang ada. Selain itu kita juga harus melindungi orang-orang yang bekerja di institusi itu," kata dia.
Jika manajemen Mitra Afie kooperatif dan memenuhi regulasi yang ditetapkan, Pemprov DKI kembali akan mengeluarkan izin operasi bagi RS Mitra Afia Menteng.
Sementara untuk pasien BPJS yang tengah dirawat, akan menjadi tanggungan Pemprov DKI dan dipindah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
(ren)